SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi menjadi waspada (level III). Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi.
Peningkatan status dilakukan setelah BPPTKG mencatat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Hingga hari ini terjadi gempa VB 29 kali per hari, guguran 57 kali/ hari, dan hembusan 64 kali/ hari.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto membenarkan peningkatan status Merapi.
"Sejak pukul 12 tadi, status ditingkatkan menjadi waspada," kata Edy Susanto saat dikonfirmasi SuaraJawa Tengah.id, Kamis (5/11/2020).
Menurut Edy, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi jika dibutuhkan evakuasi. Terutama di tiga desa terdampak di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
"Desa terdampak di Desa Krinjing, Paten, dan yang agak jauh Desa Ngargomulyo."
Menurut Edy, meski status Merapi telah dinaikan langkah evakuasi belum dibutuhkan. Warga diminta tidak panik dan tetap tenang mengikuti arahan BPBD.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Sawangan, Irianto Purwadi mengatakan, warga di sekitar kawasan rawan bencana telah disiagakan.
Sesuai arahan BPBD warga telah siap jika sewaktu-waktu harus diungsikan.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya
"Sesuai latihan yang rutin kita jalankan, warga telah menyiapkan antisipasi. Termasuk menyiapkan perlengkapan dan tas khusus surat-surat berharga jika harus segera evakuasi," kata Irianto.
Berita Terkait
-
Berpotensi Erupsi, Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga
-
Merapi Berstatus Siaga, Warga Turgo Siapkan Rencana Evakuasi Terbatas
-
Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Diprediksi Segera Erupsi
-
Merapi Berstatus Siaga III, Warga Turgo Siapkan Rencana Evakuasi Terbatas
-
Istri Wawan Wartawan Korban Merapi, Sendiri Besarkan Anak hingga Lulus S2
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Mranggen Demak Murni Bunuh Diri
-
Ketua Komjak: Indonesia Emas 2045 Terancam Jika Hukum Tak Ditaati
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen