Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 November 2020 | 16:46 WIB
Ilustrasi erupsi merapi. [Ema Rohimah / grafis suarajogja.id]

SuaraJawaTengah.id - Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi menjadi waspada (level III). Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi.

Peningkatan status dilakukan setelah BPPTKG mencatat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Hingga hari ini terjadi gempa VB 29 kali per hari, guguran 57 kali/ hari, dan hembusan 64 kali/ hari.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto membenarkan peningkatan status Merapi.

"Sejak pukul 12 tadi, status ditingkatkan menjadi waspada," kata Edy Susanto saat dikonfirmasi SuaraJawa Tengah.id, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya

Menurut Edy, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi jika dibutuhkan evakuasi. Terutama di tiga desa terdampak di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

"Desa terdampak di Desa Krinjing, Paten, dan yang agak jauh Desa Ngargomulyo."

Menurut Edy, meski status Merapi telah dinaikan langkah evakuasi belum dibutuhkan. Warga diminta tidak panik dan tetap tenang mengikuti arahan BPBD.

Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Sawangan, Irianto Purwadi mengatakan, warga di sekitar kawasan rawan bencana telah disiagakan.

Sesuai arahan BPBD warga telah siap jika sewaktu-waktu harus diungsikan.

Baca Juga: Aktivitas Meningkat, Status Gunung Merapi Naik ke Siaga Level III

"Sesuai latihan yang rutin kita jalankan, warga telah menyiapkan antisipasi. Termasuk menyiapkan perlengkapan dan tas khusus surat-surat berharga jika harus segera evakuasi," kata Irianto.

Load More