SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi tewasnya Ali Mahbub di tahanan Mapolres Klaten, Jumat (06/11/2020).
Bapak empat anak asal Kampung Joyotakan, Serengan, Kota Solo itu meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh usai dikeroyok tahanan lain, 27 Oktober silam.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, reka ulang itu diikuti 10 tersangka.
Adegan dimulai saat korban pertama kali masuk sel Mapolres usai dipindahkan dari Polsek Wonosari. Setelah masuk itulah, korban langsung dihajar bertubi-tubi oleh para tersangka mendekam di sel yang sama.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka pukulan benda tumpul di badan. Tersangka ada yang memukul sekali dan paling banyak 11 kali," kata Ardiansyah kepada wartawan.
Lokasi pemukulan sendiri, lanjut Kasatrskrim, dilakukan di beberapa tempat lingkup.
"Pemukulan ada yang berlangsung di lorong ruang tahanan maupun kamar mandi," tukasnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Klaten, Adi Nugroho menjelaskan proses rekontruksi nantinya melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di proses.
"Rekontruksi yang kita terima ada 39 adegan. Tapi kan melihat situasi dan kondisi, bisa ditambah atau kurang tergantung kebutuhan," ujar dia.
Baca Juga: Suaminya Tewas Dikeroyok di Dalam Tahanan, Wanita Ini Mengadu ke LBH Solo
Adi menjelaskan, korban sendiri berurusan dengan hukum karena kasus penggelapan sepeda motor di tempat bekerja.
"Jadi korban karyawan sebuah koperasi. Diberikan fasilitas sepeda motor, namun dijual," tegas dia.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban dari LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra kepada awak media di Mapolres Klaten berharap adanya autopsi ulang untuk mengetahui pasti penyebab kematian Ali Mahbub tersebut.
"Keluarga juga memberikan lampu hijau jika nantinya makam korban dibongkar untuk kepentingan autopsi tersebut. Kasihan ini karena empat anaknya juga masih balita," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Gede, keluarga memang sudah mendapat tali asih sebesar Rp 5 juta dari Polres Klaten, dan Rp 2,5 juta dari Kejari Klaten.
"Tapi pertanyaannya masa depan anak-anaknya bagaimana? Sekolahnya bagaimana nanti, apalagi Septiani tidak punya rumah," tukas dia.
Berita Terkait
-
Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
-
65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19
-
Tewas di Dalam Tahanan, Begini Sosok Ali Mahbub di Mata Keluarga
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga