SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi tewasnya Ali Mahbub di tahanan Mapolres Klaten, Jumat (06/11/2020).
Bapak empat anak asal Kampung Joyotakan, Serengan, Kota Solo itu meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh usai dikeroyok tahanan lain, 27 Oktober silam.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, reka ulang itu diikuti 10 tersangka.
Adegan dimulai saat korban pertama kali masuk sel Mapolres usai dipindahkan dari Polsek Wonosari. Setelah masuk itulah, korban langsung dihajar bertubi-tubi oleh para tersangka mendekam di sel yang sama.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka pukulan benda tumpul di badan. Tersangka ada yang memukul sekali dan paling banyak 11 kali," kata Ardiansyah kepada wartawan.
Lokasi pemukulan sendiri, lanjut Kasatrskrim, dilakukan di beberapa tempat lingkup.
"Pemukulan ada yang berlangsung di lorong ruang tahanan maupun kamar mandi," tukasnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Klaten, Adi Nugroho menjelaskan proses rekontruksi nantinya melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di proses.
"Rekontruksi yang kita terima ada 39 adegan. Tapi kan melihat situasi dan kondisi, bisa ditambah atau kurang tergantung kebutuhan," ujar dia.
Baca Juga: Suaminya Tewas Dikeroyok di Dalam Tahanan, Wanita Ini Mengadu ke LBH Solo
Adi menjelaskan, korban sendiri berurusan dengan hukum karena kasus penggelapan sepeda motor di tempat bekerja.
"Jadi korban karyawan sebuah koperasi. Diberikan fasilitas sepeda motor, namun dijual," tegas dia.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban dari LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra kepada awak media di Mapolres Klaten berharap adanya autopsi ulang untuk mengetahui pasti penyebab kematian Ali Mahbub tersebut.
"Keluarga juga memberikan lampu hijau jika nantinya makam korban dibongkar untuk kepentingan autopsi tersebut. Kasihan ini karena empat anaknya juga masih balita," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Gede, keluarga memang sudah mendapat tali asih sebesar Rp 5 juta dari Polres Klaten, dan Rp 2,5 juta dari Kejari Klaten.
"Tapi pertanyaannya masa depan anak-anaknya bagaimana? Sekolahnya bagaimana nanti, apalagi Septiani tidak punya rumah," tukas dia.
Berita Terkait
-
Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
-
65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19
-
Tewas di Dalam Tahanan, Begini Sosok Ali Mahbub di Mata Keluarga
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Dorong Tradisi THR Lebaran Digital, 2 Fitur BRImo Jadi Andalan Nasabah
-
Tak Perlu Panik Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang
-
50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Jawa Tengah Hari Ini