SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) pada pekan depan akan diadili di meja hijau. Hal itu terkait perkara kasus dangdutan yang tengah viral di masa pandemi.
Untuk kelengkapan berkas perkara kasus dangdutan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Tegal telah menerimanya pada Senin (9/11/2020).
Humas (PN) Tegal Fatarony mengungkapkan, berkas perkara WES dilimpahkan ke pengadilan sekira pukul 13.30 WIB siang.
"Iya tadi sekira pukul 13.30 WIB, berkas perkara WES masuk atau dilimpahkan ke kita," ungkapnya saat dihubungi Ayosemarang.com-jaringan Suara.com.
Menurutnya, kasus WES akan mulai disidangkan pada Selasa (17/11/2020). Sedangkan, hakim yang bertugas, yakni Toetik Ernawati SH MH sebagai hakim ketua majelis, kemudian Paluko Hatagalung SH MH sebagai hakim anggota 1 dan Fatarony SH MH akan bertugas sebagai hakim anggota 2.
"Sidang perdananya minggu depan, (Selasa) 17 November 2020," katanya.
Sebelumnya, Wasmad telah ditetapkan pihak kepolisian menjadi tersangka, terkait penyelenggaraan hajatan dan konser dangdut yang menuai sorotan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dalam rilis kasus di Mapolres setempat pada Senin (28/9/2020).
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara pada hari ini, maka kami melakukan penetapan tersangka terhadap saudara WES," ujar Rita.
Menurut Rita, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan hajatan pernikahan dan khitanan dengan mengundang tamu serta ada hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Langgar UU Karantina, Wakil Wali Kota Tegal akan Jalani Sidang Minggu Depan
"Yang bersangkutan juga tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas berwenang," tandasnya.
Rita mengatakan, Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman tertinggi satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng