SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus Sudarto, warga asal Semarang, Jawa Tengah karena dianggap terlibat kasus pencurian emas. Setelah kasusnya terungkap, modus yang digunakan Sudarto yakni menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 di Dukuh Selomiring, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
"Pelaku aksi pencurian yang menyamar sebagai Satgas COVID-19 tersebut, yakni Sudarto (43), warga Jalan Dr Ismail, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Semarang, kini ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum," kata Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani, di Boyolali, Rabu (11/11/2020).
Korbannya yakni seorang nenek, Gimuk (60) warga Dukuh Selomiring Rt 005 Rw 007, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Korban mengalami kerugian dua cicin dan giwang emas hilang dicuri oleh pelaku.
Ferdy Kastalani menjelaskan peristiwa kasus pencurian berawal dari pelaku yang menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 berputar-putar dengan mengendari sepeda motor di kawasan Desa Seboto Boyolali, Kamis (5/11), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku saat melintas rumah korban yang kondisinya sudah lanjut usia memiliki pikiran ingin memperdayai. Pelaku mendatangi rumah korban mengaku sebagai petugas Satgas COVID-19 yang khusus akan memberikan bantuan uang dari pemerintah.
Korban disebut termasuk salah satu warga yang mendapatkan uang bantuan untuk membantu masyarakat pada pandemi COVID-19. Bahkan, pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa dia bisa segera mengambil uang itu di kantor.
Namun, pelaku sebelumnya meminta korban untuk melepas semua perhiasan emas yang dikenakan. Dalihnya, yang digunakan mengambil uang bantuan hanya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Korban kemudian menyimpan perhiasan emas itu di saku jaket yang digantungkan di belakang lemari. Pelaku bisa mengetahui tempat penyimpanan perhiasan itu.
Pelaku kemudian memboncengkan korban untuk mengambil uang bantuan yang dijanjikan. Namun, pelaku di tengah jalan menurun korban dengan alasan dirinya akan menjemput warga lain yang juga bakal mendapatkan bantuan. Korban disuruh menunggu karena nanti akan dijemput lagi.
Pelaku tanpa sepengetahuan korban kembali ke rumah korban. Kepada suami korban, pelaku mengaku diminta mengambil fotocopy KK. Namun, ternyata pelaku langsung mengambil perhiasan emas milik korban di saku jaket. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Baca Juga: Warga Pontianak Positif Corona saat Kena Razia Satgas COVID-19 di Warkop
Pelaku di perjalanan menjual perhiasan emas hasil curian tersebut dengan harga Rp1,5 juta. Korban kemudian pulang dan tahu perhiasan hilang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi setelah mendapat laporan langsung menurunkan Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, di Semarang, Jumat (7/11).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku plat nopol palsu H 4444 US dan uan tunai Rp1,5 juta hasil penjualan perhiasan emas.
Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana kasus Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor