SuaraJawaTengah.id - Dugaan pembobolan rekening hingga hilangnya tabungan nasabah Maybank di Jakarta juga terjadi di Kota Solo.
Kali ini, nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.
Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.
"Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut," kata salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi Suara.com melalui pesan whatsapp.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," balasnya singkat.
Gading memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Bahkan kondisi itu terhadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
Baca Juga: Ormas Solo Madani Yakin Masyarakat Bawah Merapat ke Bajo, Bukan ke Gibran
"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.
Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.
Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.
Setelah kasus itu, lanjut Gading, kliennya membuat pengaduan ke Maybank, namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.
"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter
-
Ulama Bicara Kotor, Habib Hasan: Keturunan Rosul Seharusnya Berakhlak
-
Warganet Sebut Gibran Anak PKI, Begini Balasan dari Anak Presiden
-
Dituduh Lakukan Money Politik, Netizen: Yang Sabar Mas Gibran
-
Dihujat Warganet, Begini Respon Gibran Rakabuming
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama