SuaraJawaTengah.id - Dugaan pembobolan rekening hingga hilangnya tabungan nasabah Maybank di Jakarta juga terjadi di Kota Solo.
Kali ini, nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.
Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.
"Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut," kata salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi Suara.com melalui pesan whatsapp.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," balasnya singkat.
Gading memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Bahkan kondisi itu terhadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
Baca Juga: Ormas Solo Madani Yakin Masyarakat Bawah Merapat ke Bajo, Bukan ke Gibran
"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.
Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.
Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.
Setelah kasus itu, lanjut Gading, kliennya membuat pengaduan ke Maybank, namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.
"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter
-
Ulama Bicara Kotor, Habib Hasan: Keturunan Rosul Seharusnya Berakhlak
-
Warganet Sebut Gibran Anak PKI, Begini Balasan dari Anak Presiden
-
Dituduh Lakukan Money Politik, Netizen: Yang Sabar Mas Gibran
-
Dihujat Warganet, Begini Respon Gibran Rakabuming
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora