SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah di Maybank kantor cabang Solo menimpa Candraning Setyo, Ia harus kehilangan tabungan sekitar Rp72 juta.
Uang yang disimpankan selama bertahun-tahun itu raib di bank cabang Urip Sumoharjo, Solo dan telah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Pihak Maybank pun memberikan tanggapan berkait kasus yang menimpa warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu.
"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, Selasa (17/11/2020).
Tommy mengingatkan kepada nasabah yang menggunakan fasilitas internet dan atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomer telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data.
"Seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank," ujar dia.
"Juga senatiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," tambah dia.
Kronologis raibnya uang Rp72 juta
Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Baca Juga: Warganet Sebut Gibran Anak PKI, Begini Balasan dari Anak Presiden
Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.
Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.
Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.
Akibat kasus itu, tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu di rekening.
Berita Terkait
-
Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Solo
-
Pecah Rekor 106 Positif Sehari, Walikota Solo Tekankan Pentingnya 3M
-
Kasus Maybank Terjadi di Solo, Tabungan Nasabah Rp72 Juta Raib
-
Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter
-
Ulama Bicara Kotor, Habib Hasan: Keturunan Rosul Seharusnya Berakhlak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya