Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 13:56 WIB
Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiya. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengklaim mempunyai bukti berupa rekam jejak digital Facebook. Frans Josua Napitu pada 8 Juli 2020 terbukti ikut simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan, pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa rekam jejak digital Frans. Bukti tersebut ia jadikan alasan memberikan hukuman kepada Frans Josua Napitu

"Kita punya barang bukti berupa rekam jejak digital di Facebook," jelasnya kepada Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, selama ini pihak kampus sudah memberikan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan. 

Baca Juga: KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

"Padahal kita susah memberikan pembinaan akademik kepada saudara Frans Josua Napitu," ujarnya. 

Hal berbeda dikatakan Frans Josua Napitu. Menurutnya, tuduhan bahwa ia menjadi simpatisan OPM itu tak benar. Isu tersebut hanya pengalihan isu setelah ia melaporkan Rektor Unnes ke KPK. 

"Tak benar saya simpatisan OPM, apalagi buktinya hanya berupa postingan di media sosial," ujarnya. 

Meski begitu, ia membenarkan jika dirinya memang pernah melakukan aksi demontrasi bersama mahasiswa Papua namun konteksnya berbeda. Saat itu tak hanya mahasiswa Papua saja namun ada elemen masyarakat yang lain. 

"Aksi demonstrasi itu memperjuangkan tindakan rasisme yang dialami warga Papua. Saya tak mengerti kenapa saya malah difitnah ikut simpatisan OPM," ucapnya. 

Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan

Frans menambahkan, sampai saat ini ia tak pernah menjadi simpatisan OPM. Bahkan, dirinya tak pernah sekalipun bersentuhan dengan OPM. 

"OPM bentuknya dan seperti apa orangnya saja saya tak tau," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More