SuaraJawaTengah.id - Beda sikap dilakukan dua pasangan calon Walikota Solo yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo untuk para saksi yang disiapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua II Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, YF Sukasno memastikan 1.231 saksi bakal lebih dulu menjalani rapid test.
"Rapid test ini sebagai wujud komitmen kami untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes-red) Covid-19. Nanti testnya 1 Desember," kata Sukasno, Senin (30/11/2020).
Dia memaparkan, rapid test terhadap ribuan petugas pengawas TPS tersebut merupakan instruksi langsung Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Sukasno tak memungkiri jika para saksi di TPS tidak ada ketentuan harus menjalani rapid test. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen tim pemenangan Gibran-Teguh mematuhi protokol kesehatan di TPS dengan melakukan rapid test.
Mantan Ketua DPRD Kota Surakarta itu menambahkan jika ada yang hasil rapid test reaktif saksi di TPS akan diganti dengan anggota baru.
"Sehingga dengan langkah ini, warga tidak perlu takut datang di TPS karena semua petugas semua sehat.
Sementara hal berbeda dilakukan tim penenangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang tidak memberlakukan rapid test bagi 1.231 saksi.
Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso menegaskan rapid test bagi saksi di TPS tidak ada aturan yang mewajibkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Golkar Solo Pede Bisa Sumbangkan 27 Ribu Suara untuk Gibran-Teguh
"Karena tidak ada aturannya, kami tidak berlakukan rapid test saksi di TPS. Kalau sampai saksi diminta rapid test, berarti pemilih juga harus rapid test," kilahnya.
Meski nihil rapid test, Sigit memastikan pihaknya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan di TPS bagi saksi paslon Bajo di TPS.
"Yang paling rawan itu justru dari pemilih karena kontak dengan banyak orang dari berbagai tempat. Sehingga KPU perlu mewaspadai ini," tegas Sigit.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
FPI Minta Kerumunan saat Putra Presiden Daftar Cawalkot Juga Disanksi
-
Minta Pemerintah Adil, FPI: Proses Dugaan Pidana Kerumunan Pendukung Gibran
-
Pilkada Saat Pandemi, KPU Pertahankan Target Partisipasi 77,5 Persen
-
Anomali Politik di Pelaksanaan Pilkada saat Pandemi
-
Pilkada Surabaya, Mereka Membela Risma Saat 'Diseruduk' Banteng Ketaton
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Tekankan Pentingnya Financial Discipline Bagi Generasi Muda
-
Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026
-
Mesin Bermasalah di Udara, Pilot Sky Ranger Terpaksa Mendarat di Sawah Blora hingga Pesawat Terbakar
-
Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang
-
Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng