SuaraJawaTengah.id - Beda sikap dilakukan dua pasangan calon Walikota Solo yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo untuk para saksi yang disiapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua II Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, YF Sukasno memastikan 1.231 saksi bakal lebih dulu menjalani rapid test.
"Rapid test ini sebagai wujud komitmen kami untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes-red) Covid-19. Nanti testnya 1 Desember," kata Sukasno, Senin (30/11/2020).
Dia memaparkan, rapid test terhadap ribuan petugas pengawas TPS tersebut merupakan instruksi langsung Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Sukasno tak memungkiri jika para saksi di TPS tidak ada ketentuan harus menjalani rapid test. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen tim pemenangan Gibran-Teguh mematuhi protokol kesehatan di TPS dengan melakukan rapid test.
Mantan Ketua DPRD Kota Surakarta itu menambahkan jika ada yang hasil rapid test reaktif saksi di TPS akan diganti dengan anggota baru.
"Sehingga dengan langkah ini, warga tidak perlu takut datang di TPS karena semua petugas semua sehat.
Sementara hal berbeda dilakukan tim penenangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang tidak memberlakukan rapid test bagi 1.231 saksi.
Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso menegaskan rapid test bagi saksi di TPS tidak ada aturan yang mewajibkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Golkar Solo Pede Bisa Sumbangkan 27 Ribu Suara untuk Gibran-Teguh
"Karena tidak ada aturannya, kami tidak berlakukan rapid test saksi di TPS. Kalau sampai saksi diminta rapid test, berarti pemilih juga harus rapid test," kilahnya.
Meski nihil rapid test, Sigit memastikan pihaknya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan di TPS bagi saksi paslon Bajo di TPS.
"Yang paling rawan itu justru dari pemilih karena kontak dengan banyak orang dari berbagai tempat. Sehingga KPU perlu mewaspadai ini," tegas Sigit.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
FPI Minta Kerumunan saat Putra Presiden Daftar Cawalkot Juga Disanksi
-
Minta Pemerintah Adil, FPI: Proses Dugaan Pidana Kerumunan Pendukung Gibran
-
Pilkada Saat Pandemi, KPU Pertahankan Target Partisipasi 77,5 Persen
-
Anomali Politik di Pelaksanaan Pilkada saat Pandemi
-
Pilkada Surabaya, Mereka Membela Risma Saat 'Diseruduk' Banteng Ketaton
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda