SuaraJawaTengah.id - Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ajibarang, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pencuri kabel jaringan telekomunikasi milik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
"Kasus pencurian kabel Telkom yang terjadi di Jembatan Tonjong, Desa Ciberung RT 03 RW 06, Kecamatan Ajibarang, itu diketahui pada hari Sabtu (2/1), sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry dilansir dari ANTARA di Banyumas, Minggu (3/1/2021).
Dalam hal ini, kata dia, dua kabel jaringan telekomunikasi bawah tanah (biasa disebut kabel tanah) berukuran 100 pair dan 30 pair yang ada di jembatan tersebut diketahui telah terpotong, masing-masing sepanjang 30 meter.
Menurut dia, kasus pencurian kabel tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada pukul 11.00 WIB oleh Rokhmadi selaku sekuriti PT Telkom wilayah Purwokerto.
Baca Juga: Sinterklas Terbang Mau Bagi-bagi Kado Natal, Tapi Nyangkut di Tiang Listrik
Ia mengatakan berdasarkan laporan tersebut, petugas Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Ajibarang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi terduga pelaku pencurian kabel jaringan telekomunikasi bawah tanah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, pencurian kabel jaringan telekomunikasi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AW (41), warga Desa Magurejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jateng.
"Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi jika terduga pelaku pencurian kabel tersebut berada di rumah kontrakannya, Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, petugas Unit Reskrim Polsek Ajibarang pada hari Sabtu (2/1), sekitar pukul 22.30 WIB, segera melakukan penangkapan terhadap AW di Tegal," katanya.
Kasatreskim mengatakan dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah gergaji besi, potongan kulit kabel, dan satu buah tas berisi kabel tembaga yang sudah terpotong.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Ajibarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Apes! Sinterklas Mau Terbang Malah Tersangkut Tiang Listrik
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan cara memotong kabel kemudian mengambil tembaga yang ada di dalamnya dengan cara mengupas kulit kabel itu," katanya.
Terkait dengan aksi pencurian tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kenali Tanda-tanda Kerusakan Kabel Listrik untuk Cegah Bahaya
-
Biznet Siapkan Proyek Kabel Laut BCNS-2, Hubungkan Internet ke Pulau Jawa-Kalimantan-Sulawesi
-
Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado
-
Gadis Meregang Nyawa Terpenggal Kabel Listrik, Bermula Selfie dan Joget di Atap Bangunan
-
PT JIP Dampingi Dinas Bina Marga Jakarta Lakukan Penurunan Kabel Udara di Jalan Cikajang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang