SuaraJawaTengah.id - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Jawa Tengah, mencatat angka positif Covid-19 di daerah itu mencapai 3.074 kasus. Artinya, dalam sehari kasus positif tertinggi mencapai 181 kasus pada Rabu (06/01/2021).
Gara-gara angka Covid yang melejit ini Karanganyar menjadi daerah masuk kategori zona merah. Rapor merah Karanganyar dalam menangani Covid ini cukup memprihatinkan.
Pantauan solopos.com, media jejaring suara.com, perincian kasus Covid di Karanganyar ini 441 kasus dalam perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 2.477 kasus dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebanyak 156 kasus meninggal dunia.
Data tersebut lebih banyak apabila dibandingkan pada Selasa (5/1/2021). Dinkes mencatatkan 2.893 kasus. Detailnya adalah 269 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Komentari PPKM, Pemilik Warkop: Mau Bagaimana Lagi, Pasrah Saja!
Sebanyak 2.470 kasus telah dinyatakan sembuh dan 154 kasus meninggal dunia. Artinya terjadi penambahan 181 kasus dalam satu hari.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, tidak menampik data tersebut. Tetapi, dia beralasan data tersebut bukan merupakan akumulasi kasus dalam satu hari. Purwati mengklaim terjadi kendala teknis dan administrasi.
"Itu gini, karena hasil swab dua hari kemarin itu, sebenarnya tidak hanya hari itu [Rabu]. Jadi dua hari itu kan harus kami cek dulu karena ada data yang double. Akhirnya baru dilaporkan di hari Rabu itu. Selain itu beberapa rumah sakit baru entry data saat itu. Intinya itu bukan data penambahan satu hari," ujar dia saat berbincang dengan wartawan, Jumat (8/1/2021).
Dia menyebut sejumlah rumah sakit memiliki sistem administrasi berbeda-beda. Dia menyebut tidak semua petugas administrasi rumah sakit memasukkan data real time atau saat itu juga.
Meski demikian, perempuan berkerudung itu mengakui bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar cukup tinggi.
Baca Juga: Tiga Hari Lagi PPKM, Sidoarjo Belum Punya Mekanisme Aturan Sendiri
"Karanganyar masih sama. Kalau sesuai indikator ya masih zona merah. Sama lah se-Soloraya. Semuanya kan meningkat [kasusnya]," ujar dia.
Purwati menyebut rata-rata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar adalah klaster kontak erat.
Hal senada disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono. Dia menyebut klaster kontak erat didominasi keluarga.
"Klaster keluarga karena dia menjenguk kerabat yang sakit. Kemudian takziah keluarga dekat yang hasil swab PCR keluarga itu belum keluar. Setelah hasil keluar, semua ingin dilacak dan dilakukan tes swab Covid-19. Dan hasil swab rata-rata positif," ujar Juliyatmono saat berbincang dengan wartawan, Jumat.
Selain klaster keluarga, Juliyatmono menilai peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 karena aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Selama liburan akhir tahun itu, masyarakat melakukan perjalanan dan aktivitas lain bersama-sama.
"Dari sebelum Natal dan tahun baru hingga setelah tahun baru ini kok meningkat. Praktis dampak liburan ya orang pergi kemana-mana dan sebagainya. Oleh karena, kami juga akan tindak lanjuti dengan pengetatan. Peningkatan kasus bisa jadi disebabkan aktivitas masyarakat selama liburan akhir tahun," ungkapnya.
Oleh karena itu, Juliyatmono menyatakan akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021). Langkah itu diambil sebagai bentuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
PD IPARI Kabupaten Karanganyar Laksanakan Bakti Religi Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi Digelar Tertutup, Luasnya Bertambah?
-
Jokowi Pilih Sendiri, Intip Lokasi Pembangunan Rumah Selepas Pensiun dari Presiden
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!
-
Dari Hobi Jadi Juara: Kisah SDN Klepu 03 Ungaran Taklukkan MilkLife Soccer Challenge
-
Ribut-ribut Hotman vs Razman, Pengacara di Jateng Ini Pamer Jualan Penyetan: Siang Sidang, Sore Nguleg Sambal