Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)
Oleh karena itu, Juliyatmono menyatakan akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021). Langkah itu diambil sebagai bentuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Komentari PPKM, Pemilik Warkop: Mau Bagaimana Lagi, Pasrah Saja!
-
Tiga Hari Lagi PPKM, Sidoarjo Belum Punya Mekanisme Aturan Sendiri
-
Ridwan Kamil: Tak Ada yang Baru PPKM Jawa - Bali, Sama seperti PSBB
-
Gubernur Jateng Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM, Ini Daftarnya
-
Tangsel Berlakukan PPKM, Mall Jam 7 Malam Harus Tutup
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak