Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)
Oleh karena itu, Juliyatmono menyatakan akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021). Langkah itu diambil sebagai bentuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Komentari PPKM, Pemilik Warkop: Mau Bagaimana Lagi, Pasrah Saja!
-
Tiga Hari Lagi PPKM, Sidoarjo Belum Punya Mekanisme Aturan Sendiri
-
Ridwan Kamil: Tak Ada yang Baru PPKM Jawa - Bali, Sama seperti PSBB
-
Gubernur Jateng Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM, Ini Daftarnya
-
Tangsel Berlakukan PPKM, Mall Jam 7 Malam Harus Tutup
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir