Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 Januari 2021 | 15:31 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)

Oleh karena itu, Juliyatmono menyatakan akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021). Langkah itu diambil sebagai bentuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

Load More