SuaraJawaTengah.id - Eko Prasetyo (30), tersangka pembunuhan kerabat Presiden Jokowi, Yulia (42) segera menjalani sidah perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kastreskrim AKP Muhammad Alfan menyebut berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Tersangka dikenai pasal 340 pembunuhan berencana dan Pasal 187 tentang pembakaran mobil, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
"Kami tinggal menunggu jadwal sidang saja untuk kasus pembunuhan Yulia. Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan belum lama ini," kata AKP Muhammad Alfan dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Seperti ditahui, Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya Eko Prasetyo lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia di Bendosari, Sukoharjo, 20 Oktober silam.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukoharjo telah menggelar pra-rekonstruksi yang terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.
"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam, rumah tersangka, Jembatan Serenan, rumah saksi bayar utang, TKP pembakaran, BRI, SPBU," tegas Alfan.
Tujuh tempat tersebut diketahui berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban bertemu di kandang ayam. Tiba-tiba pelaku menghantam kepala Yulia dengan linggis sampai meninggal.
Baca Juga: Waspada! Libur Panjang Banjarnegara dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Lebat
Pelaku juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya.
Pelaku membakar jasad korban secara spontan diduga karena kebingungan. Sementara itu pembunuhan terhadap Yulia di TKP kandang ayam itu memang telah direncanakan Eko sehari sebelum mengeksekusi.
Adapun motif pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai harta. Seperti diketahui, pelaku terlilit utang Rp145 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki utang kepada pihak lain.
Berita Terkait
-
104 Toko Online Ramaikan UKM Virtual Expo di Jateng
-
Liburan ke Candi Borobudur, Siap-Siap Rapid Test Covid-19
-
Penyandang Disabilitas Hadir dalam Upacara Sumpah Pemuda di Jateng
-
Waduh! Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Anak di Wonogiri Meningkat
-
Hari Sumpah Pemuda, Mengapa Ganjar Pranowo Dapat Kado?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan