SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi mengambil langkah penyekatan untuk menekan angka Covid-19. Masyarakat yang hendak masuk ke kabupaten tersebut wajib menunjukan negatif Covid-19 dari tes cepat antigen.
Pemkab Banyumas mengklaim akan menggandeng kabupaten tetangga dalam melakukan penyekatan di daerah perbatasan dalam rangka membatasi pendatang guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Untuk lokasi baru diputuskan lima tempat, serentak, dan mengajak bekerja sama dengan kabupaten tetangga," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dilansir dari ANTARA, Rabu (20/1/2021).
Dia tidak menyebutkan secara rinci lokasi titik penyekatan tersebut, hanya mengatakan bahwa lokasinya sama dengan lokasi penyekatan sebelumnya, jalan utama di perbatasan antar-kabupaten.
Baca Juga: Duh! Curi Rokok 7 Batang dan Mie Instan, Bocah di Banyumas Ditangkap Polisi
Menurut dia, penyekatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pendatang tapi juga setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas.
Dalam hal ini, kata dia, setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes cepat antigen negatif.
Warga yang tidak memiliki surat keterangan tersebut, dia mengatakan, bisa menjalani pemeriksaan di fasilitas pemeriksaan antigen berbayar yang disediakan oleh rumah sakit swasta di lokasi penyekatan.
"Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menyediakan layanan tes antigen," katanya.
Mengenai kebijakan bagi warga Banyumas berpenghasilan rendah yang bekerja di kabupaten tetangga, Bupati mengatakan bahwa hal itu akan ada dalam klausul surat keputusan yang sedang disusun.
Baca Juga: Alvin Lie Ungkap Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid Test Corona di Bandara Lombok
"Kita tidak kaku. Nanti bisa kita bicarakan, ada antigen gratis untuk hal khusus," katanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?