SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi mengambil langkah penyekatan untuk menekan angka Covid-19. Masyarakat yang hendak masuk ke kabupaten tersebut wajib menunjukan negatif Covid-19 dari tes cepat antigen.
Pemkab Banyumas mengklaim akan menggandeng kabupaten tetangga dalam melakukan penyekatan di daerah perbatasan dalam rangka membatasi pendatang guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Untuk lokasi baru diputuskan lima tempat, serentak, dan mengajak bekerja sama dengan kabupaten tetangga," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dilansir dari ANTARA, Rabu (20/1/2021).
Dia tidak menyebutkan secara rinci lokasi titik penyekatan tersebut, hanya mengatakan bahwa lokasinya sama dengan lokasi penyekatan sebelumnya, jalan utama di perbatasan antar-kabupaten.
Baca Juga: Duh! Curi Rokok 7 Batang dan Mie Instan, Bocah di Banyumas Ditangkap Polisi
Menurut dia, penyekatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pendatang tapi juga setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas.
Dalam hal ini, kata dia, setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes cepat antigen negatif.
Warga yang tidak memiliki surat keterangan tersebut, dia mengatakan, bisa menjalani pemeriksaan di fasilitas pemeriksaan antigen berbayar yang disediakan oleh rumah sakit swasta di lokasi penyekatan.
"Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menyediakan layanan tes antigen," katanya.
Mengenai kebijakan bagi warga Banyumas berpenghasilan rendah yang bekerja di kabupaten tetangga, Bupati mengatakan bahwa hal itu akan ada dalam klausul surat keputusan yang sedang disusun.
Baca Juga: Alvin Lie Ungkap Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid Test Corona di Bandara Lombok
"Kita tidak kaku. Nanti bisa kita bicarakan, ada antigen gratis untuk hal khusus," katanya.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara