Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:54 WIB
Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 

SuaraJawaTengah.id - Surat bewarna coklat yang tiba di rumah Dewi Firdauz (50) warga Manyaran, Kota Semarang membuatnya lemas. Bagaimana tidak, surat tersebut datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.

Lebih terkejutnya lagi, isi surat tersebut ternyata berisi gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya. 

"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang, Rabu (20/1/2021). 

Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta. 

Baca Juga: Duh! Rumah Ambles Akibat Tanah Bergerak, Puluhan Warga Brebes Mengungsi

"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp200 juta," ujarnya. 

Ilustrasi monbil Toyota Fortuner [PT Toyota Astra Motor].

Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. Hal itulah yang membuat Dewi sampai hari ini lemas karena tak mengira anaknya akan tega berbuat seperti itu. 

"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya. 

Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam. Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan. 

"Jadi mau apalagi yang diminta, " tanya Dewi. 

Baca Juga: KRL Solo-Jogja akan Segera Beroperasi, Tarifnya Cuma Rp1, Ini Syaratnya

Sampai saat ini, chat WhatsApp Dewi kepada AP tak pernah mendapatkan jawaban. Tak hanya WhatsApp, dia juga coba menghubungi AP yang saat ini berada di Jogjakarta, namun tak dapat jawaban juga. 

"Saya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara keluarga, toh saya ibu kandungnya dan dia adalah anak saya," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More