
SuaraJawaTengah.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes meringkus Anas Ruliansyah, 41, karena pelecehan seksual terhadap empat anak perempuan.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, warga Desa Sindangheula, Kecamatan Banjarharjo, Brebes itu mengiming-imingi para korban uang Rp2 ribu.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua salah satu korban.
"Dari laporan orang tua salah satu korban kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku 8 Januari 2021," kata Puji kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Puji mengungkapkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek terakhir kali melakukan perbuatannya pada 6 Januari 2021 di kamar mandi sebuah sekolah dasar negeri di Desa Sindangheula. Adapun empat korban yakni VW, 8, AS, 9, SA, 9, dan VA, 8.
"Modus pelaku mengajak korban main dengan iming-iming akan membelikan jajanan dan memberi uang Rp2 ribu," ujar Puji.
Menurut Puji, perbuatan pelaku pertama kali terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada neneknya, 8 Januari 2021. Saat itu, korban mengaku dicabuli pelaku bersama seorang anak lain.
Dari pengakuan itu, diketahui terdapat dua anak lain yang juga menjadi pelampiasan nafsu pelaku dengan modus serupa.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya melaporkan pelaku ke kepolisian. Sejumlah warga juga sempat mendatangi rumah pelaku.
Baca Juga: Kasus Karangan Bunga Sadis, Irene Tak Diakui Sebagai Anggota Arisan By Wida
"Jumlah korban ada empat anak, tapi kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain," ujar Puji.
Puji mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
Pilihan
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
Terkini
-
BRI Digitalisasi Lomba Burung Karimata Arena, Mudahkan Transaksi Kicau Mania Lewat QRIS
-
Modal Usaha Rp6 Juta dari Kemensos Cair Lagi? Cek Syarat dan Cara Lolos Program PENA 2025
-
7 Karakter Orang Kelahiran Hari Senin Menurut Primbon Jawa
-
Asprov PSSI Jateng Dukung Penuh! MilkLife Soccer Challenge Jadi Kunci Regenerasi Sepak Bola Putri
-
Balas Dendam Manis! SDN Sendangmulyo 04 Juara MilkLife Soccer Challenge Usai Bantai Lawan 6-0