SuaraJawaTengah.id - Geger soal kasus anak menggugat ibu kandungnya di Kota Salatiga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara. Ganjar meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Apalagi kalau masalahnya dengan orang tua, selesaikan dengan kekeluargaan," jelas Ganjar saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, apapun masalahnya dengan keluarga, apalagi dengan orang tua semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Untuk itu pihaknya akan berusaha untuk persuasi dengan kasus tersebut.
"Kita akan persuasi dulu," katanya.
Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) Warga Manyaran, Kota Semarang tak menyangka setalah menemani AP (26) anak kandungnya untuk wisuda di sebuah universitas di Jogjakarta, dia justru dilaporkan oleh anaknya karena mobil.
AP menuntut ibu kandungnya itu untuk memberikan mobil fortuner yang dipakai Dewi. Tak hana itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1) 2021).
Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, anak keduanya itu sepantasnya melindunginya karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya.
"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya.
Baca Juga: Cerita Wanita Digugat Anak Kandung Gegara Mobil Fortuner
Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu.
"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya.
Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik.
"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!