SuaraJawaTengah.id - Geger soal kasus anak menggugat ibu kandungnya di Kota Salatiga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara. Ganjar meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Apalagi kalau masalahnya dengan orang tua, selesaikan dengan kekeluargaan," jelas Ganjar saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, apapun masalahnya dengan keluarga, apalagi dengan orang tua semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Untuk itu pihaknya akan berusaha untuk persuasi dengan kasus tersebut.
"Kita akan persuasi dulu," katanya.
Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) Warga Manyaran, Kota Semarang tak menyangka setalah menemani AP (26) anak kandungnya untuk wisuda di sebuah universitas di Jogjakarta, dia justru dilaporkan oleh anaknya karena mobil.
AP menuntut ibu kandungnya itu untuk memberikan mobil fortuner yang dipakai Dewi. Tak hana itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1) 2021).
Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, anak keduanya itu sepantasnya melindunginya karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya.
"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya.
Baca Juga: Cerita Wanita Digugat Anak Kandung Gegara Mobil Fortuner
Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu.
"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya.
Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik.
"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya