SuaraJawaTengah.id - Geger soal kasus anak menggugat ibu kandungnya di Kota Salatiga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara. Ganjar meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Apalagi kalau masalahnya dengan orang tua, selesaikan dengan kekeluargaan," jelas Ganjar saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, apapun masalahnya dengan keluarga, apalagi dengan orang tua semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Untuk itu pihaknya akan berusaha untuk persuasi dengan kasus tersebut.
"Kita akan persuasi dulu," katanya.
Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) Warga Manyaran, Kota Semarang tak menyangka setalah menemani AP (26) anak kandungnya untuk wisuda di sebuah universitas di Jogjakarta, dia justru dilaporkan oleh anaknya karena mobil.
AP menuntut ibu kandungnya itu untuk memberikan mobil fortuner yang dipakai Dewi. Tak hana itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1) 2021).
Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, anak keduanya itu sepantasnya melindunginya karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya.
"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya.
Baca Juga: Cerita Wanita Digugat Anak Kandung Gegara Mobil Fortuner
Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu.
"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya.
Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik.
"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga