SuaraJawaTengah.id - Kuasa hukum Dewi Firdauz, Amir Darmanto menyebut, mobil fortuner yang digugat Alfian Prabowo (26) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga tak dapat diteruskan.
Hal itu disebabkan, mobil yang digugat oleh Alfian sudah masuk dalam pembagian gono-gini perceraian Dewi dengan mantan suaminya yang merupakan orang tua kandung Alfian.
“Jadi mobil fortuner sudah masuk dalam perkara lain yaitu gono-gini di perceraian orang tua Alfian, jadi mobil tersebut tak dapat dilakukan dalam perkara lain,” katanya kepada Suara.com, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, jika hakim jeli soal mobil fortuner yang diperkarakan oleh Alfian seharunya diputuskan “ne bis in idem” yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan.
“Kalau hakim jeli maka memutuskan ne bis in idem, karena masuk dalam perebutan harta gono-gini Dewi dan mantan suaminya,” ujarnya.
Meski begitu, pintu untuk berdamai antara Dewi dan anknya (Alfian) masih terbuka lantaran masih ada kesempatan mediasi sebelum putusan.
“Masih ada kesempatan untuk damai pada agenda replik dan duplik maka saat itu akan disampaikan kepada majelis hakim agar bisa diselesaikan kekeluargaan,” katanya.
Sebelumnya, Dalam gugatan Alfian, tertulis bahwa Dewi Firdauz selaku ibu kandungnya diminta untuk mengembalikan mobil fortuner dan membayar biaya sewa pemakaian mobil tersebut sejak 2013.
Alfian Prabowo melalui kuasa hukumnya, Caesar Fortunus Wauran membenarkan jika niatan Alfian menggugat ibu kandungnya. Menurutnya, apa yang dilakukan Alfian adalah inisiatifnya sendiri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak
“Ini inisiatif Alfian sendiiri tanpa ada dorongan orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, untuk persoalan mobil, biaya sewa dan beberapa hal lain yang tertulis digugatan adalah bukan tujuan utama dari Alfian. Hal itu dilakukan Alfian karena kecewa, orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian
“Sebenarnya, Alfian ingin mendamaikan kedua orang tuanya,” ucapnya.
Alfian berharap, jika memang terpaksa berpisah dia menginginkan agar kedua orang tuanya Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz untuk berpisah dengan cara yang baik-baik.
“Kalau ingin berpisah ya caranya yang baik-baik. Tujuannya Alfian untuk mendamaikan,” katanya.
Dalam kasus tersebut, dia meyakini jika tak ada paksaan maupun skenario lain. Menurutnya, kliennya lelah melihat kondisi keluarganya. Meski demikian, kliennya berharap agar kedua orang tuanya berdamai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025