SuaraJawaTengah.id - Kuasa hukum Dewi Firdauz, Amir Darmanto menyebut, mobil fortuner yang digugat Alfian Prabowo (26) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga tak dapat diteruskan.
Hal itu disebabkan, mobil yang digugat oleh Alfian sudah masuk dalam pembagian gono-gini perceraian Dewi dengan mantan suaminya yang merupakan orang tua kandung Alfian.
“Jadi mobil fortuner sudah masuk dalam perkara lain yaitu gono-gini di perceraian orang tua Alfian, jadi mobil tersebut tak dapat dilakukan dalam perkara lain,” katanya kepada Suara.com, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, jika hakim jeli soal mobil fortuner yang diperkarakan oleh Alfian seharunya diputuskan “ne bis in idem” yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan.
“Kalau hakim jeli maka memutuskan ne bis in idem, karena masuk dalam perebutan harta gono-gini Dewi dan mantan suaminya,” ujarnya.
Meski begitu, pintu untuk berdamai antara Dewi dan anknya (Alfian) masih terbuka lantaran masih ada kesempatan mediasi sebelum putusan.
“Masih ada kesempatan untuk damai pada agenda replik dan duplik maka saat itu akan disampaikan kepada majelis hakim agar bisa diselesaikan kekeluargaan,” katanya.
Sebelumnya, Dalam gugatan Alfian, tertulis bahwa Dewi Firdauz selaku ibu kandungnya diminta untuk mengembalikan mobil fortuner dan membayar biaya sewa pemakaian mobil tersebut sejak 2013.
Alfian Prabowo melalui kuasa hukumnya, Caesar Fortunus Wauran membenarkan jika niatan Alfian menggugat ibu kandungnya. Menurutnya, apa yang dilakukan Alfian adalah inisiatifnya sendiri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak
“Ini inisiatif Alfian sendiiri tanpa ada dorongan orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, untuk persoalan mobil, biaya sewa dan beberapa hal lain yang tertulis digugatan adalah bukan tujuan utama dari Alfian. Hal itu dilakukan Alfian karena kecewa, orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian
“Sebenarnya, Alfian ingin mendamaikan kedua orang tuanya,” ucapnya.
Alfian berharap, jika memang terpaksa berpisah dia menginginkan agar kedua orang tuanya Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz untuk berpisah dengan cara yang baik-baik.
“Kalau ingin berpisah ya caranya yang baik-baik. Tujuannya Alfian untuk mendamaikan,” katanya.
Dalam kasus tersebut, dia meyakini jika tak ada paksaan maupun skenario lain. Menurutnya, kliennya lelah melihat kondisi keluarganya. Meski demikian, kliennya berharap agar kedua orang tuanya berdamai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng