SuaraJawaTengah.id - Kuasa hukum Dewi Firdauz, Amir Darmanto menyebut, mobil fortuner yang digugat Alfian Prabowo (26) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga tak dapat diteruskan.
Hal itu disebabkan, mobil yang digugat oleh Alfian sudah masuk dalam pembagian gono-gini perceraian Dewi dengan mantan suaminya yang merupakan orang tua kandung Alfian.
“Jadi mobil fortuner sudah masuk dalam perkara lain yaitu gono-gini di perceraian orang tua Alfian, jadi mobil tersebut tak dapat dilakukan dalam perkara lain,” katanya kepada Suara.com, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, jika hakim jeli soal mobil fortuner yang diperkarakan oleh Alfian seharunya diputuskan “ne bis in idem” yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak
“Kalau hakim jeli maka memutuskan ne bis in idem, karena masuk dalam perebutan harta gono-gini Dewi dan mantan suaminya,” ujarnya.
Meski begitu, pintu untuk berdamai antara Dewi dan anknya (Alfian) masih terbuka lantaran masih ada kesempatan mediasi sebelum putusan.
“Masih ada kesempatan untuk damai pada agenda replik dan duplik maka saat itu akan disampaikan kepada majelis hakim agar bisa diselesaikan kekeluargaan,” katanya.
Sebelumnya, Dalam gugatan Alfian, tertulis bahwa Dewi Firdauz selaku ibu kandungnya diminta untuk mengembalikan mobil fortuner dan membayar biaya sewa pemakaian mobil tersebut sejak 2013.
Alfian Prabowo melalui kuasa hukumnya, Caesar Fortunus Wauran membenarkan jika niatan Alfian menggugat ibu kandungnya. Menurutnya, apa yang dilakukan Alfian adalah inisiatifnya sendiri.
Baca Juga: Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng
“Ini inisiatif Alfian sendiiri tanpa ada dorongan orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, untuk persoalan mobil, biaya sewa dan beberapa hal lain yang tertulis digugatan adalah bukan tujuan utama dari Alfian. Hal itu dilakukan Alfian karena kecewa, orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian
“Sebenarnya, Alfian ingin mendamaikan kedua orang tuanya,” ucapnya.
Alfian berharap, jika memang terpaksa berpisah dia menginginkan agar kedua orang tuanya Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz untuk berpisah dengan cara yang baik-baik.
“Kalau ingin berpisah ya caranya yang baik-baik. Tujuannya Alfian untuk mendamaikan,” katanya.
Dalam kasus tersebut, dia meyakini jika tak ada paksaan maupun skenario lain. Menurutnya, kliennya lelah melihat kondisi keluarganya. Meski demikian, kliennya berharap agar kedua orang tuanya berdamai.
"Ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Kontributor : Dafi Yusuf
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias