Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi ibu dan anak. (Pexels/Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Tren kasus ibu digugat anak belakangan hangat diperbincangkan di Jawa Tengah. Pada 11 Januari yang lalu, publik degegerkan dengan adanya kasus Agesti Ayu Wulandari yang melaporkan ibunya ke Polres Demak karena kesal dengan ibu kandungnya sendiri. 

Meski begitu, kasus Agesti dan ibunya berujung damai. Keduanya sudah saling memaafkan dan sang anak sudah berjanji akan mencabut laporannya. 

Namun, tiga hari yang lalu, kasus yang serupa kembali terjadi. Kali ini kasus yang serupa menimpa Dewi Firdauz ibu dari anak kandungnya yang bernama Alfian Prabowo. 

Alfian menggugat ibunya karena kesal, kedua orang tuanya berpisah dengan cara yang tak baik-baik. Kesal dengan tindakan kedua orang tuanya, Alfian akhirnya menggugat kedua orang tuanya sekaligus.

Baca Juga: Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis

Menanggapi hal itu, Psikolog Rumah Sakit Elisabeth, Probowatie Tjondronegoro mengatakan, tren kasus ibu digugat anaknya merupakan semacam anomali atau semacam kelainan yang terjadi beberapa bulan terakhir. 

"Terlepas dari kasusnya, hubungan antara orang tua dan anak secara normatif harus dekat," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (22/1/2021). 

Namun, lanjut Probowatie, jika ada anak melaporkan ibu kandungnya pasti terdapat hubungan yang tak beres antara mereka berdua. Menurutnya, harus ada komunikasi yang baik antara ibu dan anak yang terlibat kasus tersebut. 

"Maaf hewan saja tak seperti itu, kita kan punya akal budi. Jadi saya sarankan harus ada mediasi," ujarnya. 

Untuk itu, dia menganjurkan pihak ibu maupun anak untuk mediasi dan menunjuk kerabat atau tokoh yang berpengaruh sebagai penjembatan komunikasi antara ibu dan anak yang sedang bertikai. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak

"Tujuklah saudara, orang yang dituakan atau tokoh yang berpengaruh untuk menjembatani komunikasi tersebut. Menurut saya ini ada komunikasi yang tersumbat," katanya. 

Selain itu, lanjutnya, dapat dimungkinkan jika keputusan anak yang menggugat ibunya itu karena ada pengaruh orang dari luar, semacam provokator. Menurutnya, segala kemungkinan harus dilihat dulu. 

"Untuk permasalahan semacam ini tak bisa disimpulkan yang salah itu ibu atau anaknya. Ini karena komunikasi yang tersumbat," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More