SuaraJawaTengah.id - Usai menggugat ibu kandungnya Dewi Firdauz, Alfian Prabowo (25) berniat akan mencabut gugatan kedua orang tua kandungnya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dari kedua orang tuanya.
Dia berjanji akan mencabut semua gugatan kepada kedua orangtuanya jika proses perceraian ayah dan ibunya itu berjalan dengan baik-baik.
"Alfian bersepakat untuk damai jika kedua orang tuanya juga mencabut semua gugatan, permohonan banding dan kasasi. Meski kedua orang tuanya bercerai, dia ingin ada silaturahmi antar keluarga," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran, Selasa (26/1/2021).
Dia mengatakannya, sedari awal kliennya hanya menginginkan perdamaian diantara kedua orang tuanya. Meski kedua orangtuanya berpisah, Alfian berharap agar berpisah dengan baik.
"Dari awal memang niat Alfian itu ingin agar orangtuanya berdamai," katanya.
Dia menambahkan, jika kedua orangtuanya bersedia mencabut semua gugatannya, Alfian berjanji dalam waktu tiga hari pasca penandatangan kesepakatan dia akan mencabut gugatannya.
"Klien saya berharap, jika takdir orangtuanya memang berpisah, Alfian meminta agar berpisah dengan baik tanpa sengketa," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) warga Manyaran, Kota Semarang kaget. Bagaimana tidak, surat tersebut datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
Lebih terkejutnya lagi, isi surat tersebut ternyata berisi gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Baca Juga: Tren Ibu Digugat Anak Kandung, Psikolog: Maaf Hewan Saja Tak Seperti Itu
"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang beberapa waktu yang lalu.
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta.
"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanta Rp200 juta," ujarnya.
Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. Hal itulah yang membuat Dewi sampai hari ini lemas karena tak mengira anaknya akan tega berbuat seperti itu.
"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya.
Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir