SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai dilaksanakan di Kota Tegal, Sabtu (6/2/2021) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal bernomor 443/005 tertanggal 3 Februari, pada 6 - 7 Februari 2021 dilakukan penutupan car free day, jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi.
Selain itu, hajatan dan pernikahan dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan juga dibatasi.
Namun ada yang menggelitik dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di sejumlah pasar tradisional, terpasang spanduk yang menginformasikan jika pasar tradisional tetap buka.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, BMKG: Ayo Tetap Jateng di Rumah Saja
Seperti dilihat Suara.com Sabtu (6/2/2021) di Pasar Margadana, spanduk berukuran sekitar 3 meter x 70 sentimeter terpasang di bagian depan pasar tradisional yang terletak di tepi Jalan Pantura itu.
Spanduk tersebut bertuliskan "Pasar Buka Mulai Jam 00.00 s/d 06.00 WIB". Terdapat logo Pemerintah Kota Tegal di spanduk dengan dominan warna biru itu.
Selain di Pasar Margadana, spanduk serupa juga terpasang di sejumlah pasar lain di antaranya Pasar Pagi, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting.
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengakui pemkot sengaja membuat spanduk tersebut untuk dipasang di sejumlah pasar tradisional.
"Jadi kalau ada yang protes pasar di Kota Tegal ditutup, itu bisa dilihat pasar tetap buka, tapi bukanya mulai pukul 00.00 sampai dengan 06.00 WIB," kata Dedy Yon.
Baca Juga: Terapkan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas: Hormati Imbauan Gubernur
Dedy Yon mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jateng, kebijakan penutupan pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja dijalankan bersifat fleksibel.
"Pasar yang buka pasar yang jualannya di pagi hari sekali. Barangkali ada pembantu rumah tangga atau ibu rumah tangga di pagi hari masih sepi mau belanja," ucapnya.
Menurut Dedy Yon, Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan bisa membuat masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari pada 6 - 7 Februari 2021.
"Akhir pekan ini diharapkan masyarakat seluruh Jateng, khususya Kota Tegal libur. Liburnya di rumah saja, di rumahnya sendiri, bukan di rumah orang lain. Berarti tidak boleh bepergian," ujar dia.
Sementara itu, salah seorang warga yang biasa berjualan di Pasar Pagi, Wati, 40, mempertanyakan siapa yang akan berjualan dan membeli jika pasar hanya boleh buka pukul 00.00 - 06.00 WIB.
"Ya buang-buang bensin dan tenaga saja. Baru buka dan belum ada yang beli sudah disuruh tutup," ujar pedagang sayuran itu.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?