SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai dilaksanakan di Kota Tegal, Sabtu (6/2/2021) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal bernomor 443/005 tertanggal 3 Februari, pada 6 - 7 Februari 2021 dilakukan penutupan car free day, jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi.
Selain itu, hajatan dan pernikahan dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan juga dibatasi.
Namun ada yang menggelitik dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di sejumlah pasar tradisional, terpasang spanduk yang menginformasikan jika pasar tradisional tetap buka.
Seperti dilihat Suara.com Sabtu (6/2/2021) di Pasar Margadana, spanduk berukuran sekitar 3 meter x 70 sentimeter terpasang di bagian depan pasar tradisional yang terletak di tepi Jalan Pantura itu.
Spanduk tersebut bertuliskan "Pasar Buka Mulai Jam 00.00 s/d 06.00 WIB". Terdapat logo Pemerintah Kota Tegal di spanduk dengan dominan warna biru itu.
Selain di Pasar Margadana, spanduk serupa juga terpasang di sejumlah pasar lain di antaranya Pasar Pagi, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting.
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengakui pemkot sengaja membuat spanduk tersebut untuk dipasang di sejumlah pasar tradisional.
"Jadi kalau ada yang protes pasar di Kota Tegal ditutup, itu bisa dilihat pasar tetap buka, tapi bukanya mulai pukul 00.00 sampai dengan 06.00 WIB," kata Dedy Yon.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, BMKG: Ayo Tetap Jateng di Rumah Saja
Dedy Yon mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jateng, kebijakan penutupan pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja dijalankan bersifat fleksibel.
"Pasar yang buka pasar yang jualannya di pagi hari sekali. Barangkali ada pembantu rumah tangga atau ibu rumah tangga di pagi hari masih sepi mau belanja," ucapnya.
Menurut Dedy Yon, Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan bisa membuat masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari pada 6 - 7 Februari 2021.
"Akhir pekan ini diharapkan masyarakat seluruh Jateng, khususya Kota Tegal libur. Liburnya di rumah saja, di rumahnya sendiri, bukan di rumah orang lain. Berarti tidak boleh bepergian," ujar dia.
Sementara itu, salah seorang warga yang biasa berjualan di Pasar Pagi, Wati, 40, mempertanyakan siapa yang akan berjualan dan membeli jika pasar hanya boleh buka pukul 00.00 - 06.00 WIB.
"Ya buang-buang bensin dan tenaga saja. Baru buka dan belum ada yang beli sudah disuruh tutup," ujar pedagang sayuran itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng