SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai dilaksanakan di Kota Tegal, Sabtu (6/2/2021) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal bernomor 443/005 tertanggal 3 Februari, pada 6 - 7 Februari 2021 dilakukan penutupan car free day, jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi.
Selain itu, hajatan dan pernikahan dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan juga dibatasi.
Namun ada yang menggelitik dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di sejumlah pasar tradisional, terpasang spanduk yang menginformasikan jika pasar tradisional tetap buka.
Seperti dilihat Suara.com Sabtu (6/2/2021) di Pasar Margadana, spanduk berukuran sekitar 3 meter x 70 sentimeter terpasang di bagian depan pasar tradisional yang terletak di tepi Jalan Pantura itu.
Spanduk tersebut bertuliskan "Pasar Buka Mulai Jam 00.00 s/d 06.00 WIB". Terdapat logo Pemerintah Kota Tegal di spanduk dengan dominan warna biru itu.
Selain di Pasar Margadana, spanduk serupa juga terpasang di sejumlah pasar lain di antaranya Pasar Pagi, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting.
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengakui pemkot sengaja membuat spanduk tersebut untuk dipasang di sejumlah pasar tradisional.
"Jadi kalau ada yang protes pasar di Kota Tegal ditutup, itu bisa dilihat pasar tetap buka, tapi bukanya mulai pukul 00.00 sampai dengan 06.00 WIB," kata Dedy Yon.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, BMKG: Ayo Tetap Jateng di Rumah Saja
Dedy Yon mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jateng, kebijakan penutupan pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja dijalankan bersifat fleksibel.
"Pasar yang buka pasar yang jualannya di pagi hari sekali. Barangkali ada pembantu rumah tangga atau ibu rumah tangga di pagi hari masih sepi mau belanja," ucapnya.
Menurut Dedy Yon, Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan bisa membuat masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari pada 6 - 7 Februari 2021.
"Akhir pekan ini diharapkan masyarakat seluruh Jateng, khususya Kota Tegal libur. Liburnya di rumah saja, di rumahnya sendiri, bukan di rumah orang lain. Berarti tidak boleh bepergian," ujar dia.
Sementara itu, salah seorang warga yang biasa berjualan di Pasar Pagi, Wati, 40, mempertanyakan siapa yang akan berjualan dan membeli jika pasar hanya boleh buka pukul 00.00 - 06.00 WIB.
"Ya buang-buang bensin dan tenaga saja. Baru buka dan belum ada yang beli sudah disuruh tutup," ujar pedagang sayuran itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025