SuaraJawaTengah.id - Jalur kereta api yang melintasi Kota Semarang masih terendam banjir. Transportasi kereta pun tersendat.
Hal itu terjadi, karena banjir menggenangi sebagian wialayah Kota Semarang sejak Sabtu (6/2/2021) hingga hari ini. Imbasnya jalur kereta api yang melintasi Kota Semarang tidak bisa bisa dilintasi.
Untuk mengatasi itu, PT KAI (Persero) meninggikan rel jalur kereta api di ruas antara Stasiun Tawang dan Stasiun Alastuwa Semarang, yang terendam banjir.
"Untuk mempercepat pemulihan jalur lintas utara, titik Km 2+700 sampai Km 3+100 sekitar Jalan Kaligawe akan ditinggikan semaksimal mungkin," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dilansir dari ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Sungai Ciliwung Meluap, Tujuh RW di Pejaten Timur Terendam Banjir 1,5 Meter
Menurut dia, peninggian rel menggunakan material cadangan yang ada terlebih dahulu.
Ia menjelaskan rel akan ditinggikan semaksimal mungkin hingga batas kedalaman air maksimal 7,5 cm dari atas kopel, sesuai yang diizinkan dalam pola operasi KAI.
"Kalau sudah mencapai 7,5 cm, operasi KA lintas utara bisa dibuka," katanya.
Ketinggian air di ruas rel tersebut, kata dia, masih di kisaran 21 cm, dengan panjang rel yang terendam air mencapai 500 meter.
"Secara umum yang masih terendam 6 km, tapi yang paling dalam di Km 2+700 sampai 3+100," katanya.
Baca Juga: Ketua DPD Minta Pemda Lakukan 'Root Cause Analysis' Soal Banjir Semarang
Banjir yang melanda Kota Semarang pada Sabtu (6/2/2021) ikut merendam rel jalur KA lintas utara di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Akibatnya, perjalanan sejumlah KA terganggu dan terpaksa dialihkan melalui jalur selatan.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Langkah Penyelamatannya
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Ketinggian Air Hampir 1 Meter, 7 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Buntut Hujan Deras
-
Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!