Eks Ketua PSSI Nurdin Halid setelah menerima gelar Doktor Honoris Cuasa di Auditorium Unnes [suara.com/Dafi Yusuf]
"(BEM se-UNNES Raya) sangat menyayangkan atas pemberian gelar kehormatan tersebut yang dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik," ucapnya.
Seharusnya, lanjut Wahyu, gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik.
"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan Rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo