SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) beri kartu merah kepada pimpinan kampus karena tetap memberika gelar Doktor Honoris Causa kepada mantan narapidana korupsi Nurdin Halid.
Presiden mahasiswa Unnes, Wahyu Pratama mengatakan, pemberian gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada tokoh atau pejabat publik sejatinya bukan suatu hal yang dilarang, namun perlu dikaji pemberian gelar tersebut kepada siapa.
"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," jelasnya di depan Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid amat disayangkan. Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut.
"Sebagaimana publik ketahui, Nurdin Halid merupakan mantan Narapidana Korupsi pada masa lampau," uajarnya.
Dia mengatakan, pada masa kepemimpinannya di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) pun tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi. Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran.
"Banyak kemunduranbaik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," katanya.
Nurdin Halid juga pernah menjadi tersangka kasus penyeludupan gula impor ilegal pada tahun 2004, selain juga pernah beberapa kali mendekam dibalik jeruji besi karena tindakan- tindakannya yang bertentangan dengan hukum.
"(BEM se-UNNES Raya) sangat menyayangkan atas pemberian gelar kehormatan tersebut yang dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik," ucapnya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Unnes Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Rektor Fathur Rokhman
Seharusnya, lanjut Wahyu, gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik.
"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan Rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera