SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) beri kartu merah kepada pimpinan kampus karena tetap memberika gelar Doktor Honoris Causa kepada mantan narapidana korupsi Nurdin Halid.
Presiden mahasiswa Unnes, Wahyu Pratama mengatakan, pemberian gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada tokoh atau pejabat publik sejatinya bukan suatu hal yang dilarang, namun perlu dikaji pemberian gelar tersebut kepada siapa.
"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," jelasnya di depan Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid amat disayangkan. Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut.
"Sebagaimana publik ketahui, Nurdin Halid merupakan mantan Narapidana Korupsi pada masa lampau," uajarnya.
Dia mengatakan, pada masa kepemimpinannya di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) pun tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi. Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran.
"Banyak kemunduranbaik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," katanya.
Nurdin Halid juga pernah menjadi tersangka kasus penyeludupan gula impor ilegal pada tahun 2004, selain juga pernah beberapa kali mendekam dibalik jeruji besi karena tindakan- tindakannya yang bertentangan dengan hukum.
"(BEM se-UNNES Raya) sangat menyayangkan atas pemberian gelar kehormatan tersebut yang dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik," ucapnya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Unnes Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Rektor Fathur Rokhman
Seharusnya, lanjut Wahyu, gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik.
"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan Rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi