Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:38 WIB
Nurdin Halid medapatkan Doctor  Honoris Causa dari UNNES [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) beri kartu merah kepada pimpinan kampus karena tetap memberika gelar Doktor  Honoris Causa kepada mantan narapidana korupsi Nurdin Halid

Presiden mahasiswa Unnes, Wahyu Pratama mengatakan, pemberian gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) kepada tokoh atau pejabat publik sejatinya bukan suatu hal yang dilarang, namun perlu dikaji pemberian gelar tersebut kepada siapa. 

"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," jelasnya di depan Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid amat disayangkan. Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut. 

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Unnes Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Rektor Fathur Rokhman

"Sebagaimana publik ketahui, Nurdin Halid merupakan mantan Narapidana Korupsi pada masa lampau," uajarnya.

Mahasiswa lakukan aksi diam dan beri karti merah kepada pimpinan kampus Unnes (Suara.com/Dafi Yusuf)

 Dia mengatakan, pada masa kepemimpinannya di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) pun tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi. Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran. 

"Banyak kemunduranbaik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," katanya. 

Nurdin Halid juga pernah menjadi tersangka kasus penyeludupan gula impor ilegal pada tahun 2004, selain juga pernah beberapa kali mendekam dibalik jeruji besi karena tindakan- tindakannya yang bertentangan dengan hukum.

"(BEM se-UNNES Raya) sangat menyayangkan atas pemberian gelar kehormatan tersebut yang dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik," ucapnya. 

Baca Juga: Klaim Punya Bukti Kuat, Pejabat Unnes Terima Tantangan Debat Terbuka

Seharusnya, lanjut Wahyu, gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik. 

"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan Rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More