SuaraJawaTengah.id - Andi Asmara (31 tahun), sempat mendengar suara retakan sebelum jalan di Desa Kemiriombo, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo amblas ke dalam gorong-gorong.
Andi Asmara adalah sopir mobil Toyota Kijang LX bernomor polisi AA 8583 VF yang terperosok lubang di jalan Desa Kemiriombo Kabupaten Wonosobo. Saat kejadian Andi membawa 6 penumpang yang 3 diantaranya anak-anak.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat kejadian cuaca cerah dan tidak tampak tanda-tanda akan terjadi longsor.
“Keterangan sopir, yang bersangkutan sudah mendengar suara seperti jalan akan ambrol. Yang bersangkutan jalan pelan-pelan dan pas di lokasi langsung terperosok,” kata Zulfa saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Selasa (16/2/2021).
Menurut Zulfa, keterangan Andi Asmar meluruskan informasi yang sempat beredar, bahwa mobil terperosok ke jalan yang sudah berlubang karena tidak diberi tanda. “Jadi bukan terperosok karena jalan sudah berlubang dan tidak dikasih tanda,” kata Zulfa.
Informasi ini sesuai keterangan yang diberikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo, AKP Harman R Sitorus. Menurut AKP Harman, saat kejadian mobil yang dikendarai Andi Asmara melaju dari arah Kalibawang menuju Kaliworo.
Menjelang lokasi kejadian di jalan Selomanik, Desa Kemiriombo, setelah melewati jalan beraspal menikung ke kiri, sopir diduga berhenti persis di atas gorong-gorong.
“Cuaca cerah. Diduga pengemudi berhenti di atas gorong-gorong yang tanahnya labil kemudian amblas dan kendaraan bermotor terperosok ke dalam gorong-gorong,” ujar AKP Harman.
Petugas yang mendatangi lokasi langsung memasang garis polisi, mengidentifikasi korban, dan menghubungi derek. Mobil berhasil diderek sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dibawa pengemudi karena masih bisa dikendarai.
Baca Juga: Akhirnya, Jawa Tengah Lepas dari Status Zona Merah Covid-19
Menurut Kepala BPBD, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wonosobo, agar jalan dapat segera diperbaiki.
“Kami sampaikan kepada DPUPR yang akan segera mengupayakan perbaikan jalan. Sementara Camat Kaliwiro akan segera melaporkan kejadian ini secara tertulis,” kata Zulfa.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo