SuaraJawaTengah.id - Pelantikan Bupati/Wali Kota terpilih pada Pilkada Serentak 2020 akan digelar secara virtual. Proses pelantikan rencananya digelar tanggal 25 Februari atau 26 Februari mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi di RSUD Batang, Rabu (17/2/2021).
Ganjar mengatakan sudah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah. Ketetapan terkait penunjukan pelaksana harian sudah ia teken beberapa waktu lalu.
"Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan nanti tanggal 25 atau 26. Nanti kami gelar secara virtual," kata Ganjar.
"Plh sudah, sudah saya teken semuanya. Tinggal jalan," imbuhnya.
Akan tetapi, Ganjar mengatakan ada beberapa daerah yang tidak perlu ditunjuk pelaksana harian. Sebab, masa jabatan Bupati/Wali Kota di daerah itu masih belum berakhir.
"Ada beberapa yang memang masa jabatannya belum selesai. Kalau belum selesai, ya kita tunggu. Kecuali dia ikhlas masa jabatannya dimajukan, kayaknya enggak ya," pungkasnya.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 131/0002748 tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota Jateng, sejumlah Sekda di 17 Kabupaten/Kota telah ditetapkan Ganjar sebagai Plh. Mereka mengemban tugas Plh sampai Bupati/Wali Kota terpilih dilantik.
Berikut nama-nama Plh Bupati/Wali Kota di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Baca Juga: Sebanyak 20 Perguruan Tinggi di Jateng Akan Ditutup, Ini Sebabnya
Plh Wali Kota Semarang: Iswar Aminuddin
Plh Wali Kota Pekalongan: Sri Ruminingsih
Plh Wali Kota Surakarta: Ahyani
Plh Wali Kota Magelang: Joko Budiyono
Plh Bupati Kebumen: Ahmad Ujang Sugiono
Plh Bupati Rembang: Supriyanta
Plh Bupati Purbalingga: Wahyu Kontardi
Plh Bupati Boyolali: Masruri
Plh Bupati Blora: Komang Gede Irawadi
Plh Bupati Kendal: Toha
Plh Bupati Sukoharjo: Budi Santoso
Plh Bupati Semarang: Suko Mardiono
Plh Bupati Purworejo: Said Romadhon
Plh Bupati Wonosobo: One Andang Wardoyo
Plh Bupati Wonogiri: Haryono
Plh Bupati Klaten: Jaka Sawaldi
Plh Bupati Pemalang: Mohamad Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor