SuaraJawaTengah.id - Setelah RS Telogorejo, kini giliran RS Hermina yang dilaporkan ke polisi karena adanya dugaan malapraktik ketika melayani pasien bernama Ningrum Santi (23) ketika hendak melahirkan bayinya.
Setelah melahirkan, Santi yang diduga menjadi korban malapraktik koma selama tiga bulan dengan kondisi lumpuh. Dia tak dapat bergerak dan berbicara setelah koma berbulan-bulan itu.
"Kondisi bayi yang baru dilahirkan Nigrum juga mengalami nafas tersenggal sebelum akhirnya meninggal dunia," jelas Kuasa hukum korban malapraktik Iput Prasetyo Wibowo ketika dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Padahal, lanjutnya, jika dilihat dari rekam medis terkahir kondisi bayi tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan. Namun, saat itu tubuh bayi nampak membiru dan terlihat mengalami kesulitan bernafas.
"Tapi pada Jumat esok harinya bayinya sudah meninggal dunia tanpa memberi tahu secara detil penyebab kematiannya," ujarnya.
Setelah tiga bulan sejak dilakukannya operasi, Santi mulai sadar dan selanjutnya dipidahkan ke ruang perawatan intensif tapi kondisinya masih sama.
"Atau dengan kata lain untuk makan dan bernafas masih menggunakan alat bantu, buang air masih menggunakan popok. Ini jauh sekali dengan kondisi awal saat dia datang ke rumah sakit,"katanya.
Setelah menjalani perawatan selama berbulan-bulan, lanjut dia, akhirnya pada tanggal 31 Desember pihak rumah sakit meminta agar Ningrum pulang ke rumahnya.
Saat itu, mereka berkilah sudah tidak ada lagi tindakan medis yang dapat dilakukan lagi dengan kondisi Santi yang seperti itu.
Baca Juga: Delapan Remaja di Semarang Tertipu Biro Jodoh Online, Ini Kata Psikolog
Namun, sebelum dipulangkan, pihak rumah sakit menjanjikan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sedikitnya dua kali dalam satu minggu untuk melakukan terapi kepada Santi.
"Tapi kenyataannya tidak dilakukan sesuai janji yang disampaikan," ungkap dia.
Sementara itu, suami korban, Jevry Christian Harsa juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Subdit 1 Indagsi.
"Selama ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan