SuaraJawaTengah.id - Setelah RS Telogorejo, kini giliran RS Hermina yang dilaporkan ke polisi karena adanya dugaan malapraktik ketika melayani pasien bernama Ningrum Santi (23) ketika hendak melahirkan bayinya.
Setelah melahirkan, Santi yang diduga menjadi korban malapraktik koma selama tiga bulan dengan kondisi lumpuh. Dia tak dapat bergerak dan berbicara setelah koma berbulan-bulan itu.
"Kondisi bayi yang baru dilahirkan Nigrum juga mengalami nafas tersenggal sebelum akhirnya meninggal dunia," jelas Kuasa hukum korban malapraktik Iput Prasetyo Wibowo ketika dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Padahal, lanjutnya, jika dilihat dari rekam medis terkahir kondisi bayi tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan. Namun, saat itu tubuh bayi nampak membiru dan terlihat mengalami kesulitan bernafas.
"Tapi pada Jumat esok harinya bayinya sudah meninggal dunia tanpa memberi tahu secara detil penyebab kematiannya," ujarnya.
Setelah tiga bulan sejak dilakukannya operasi, Santi mulai sadar dan selanjutnya dipidahkan ke ruang perawatan intensif tapi kondisinya masih sama.
"Atau dengan kata lain untuk makan dan bernafas masih menggunakan alat bantu, buang air masih menggunakan popok. Ini jauh sekali dengan kondisi awal saat dia datang ke rumah sakit,"katanya.
Setelah menjalani perawatan selama berbulan-bulan, lanjut dia, akhirnya pada tanggal 31 Desember pihak rumah sakit meminta agar Ningrum pulang ke rumahnya.
Saat itu, mereka berkilah sudah tidak ada lagi tindakan medis yang dapat dilakukan lagi dengan kondisi Santi yang seperti itu.
Baca Juga: Delapan Remaja di Semarang Tertipu Biro Jodoh Online, Ini Kata Psikolog
Namun, sebelum dipulangkan, pihak rumah sakit menjanjikan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sedikitnya dua kali dalam satu minggu untuk melakukan terapi kepada Santi.
"Tapi kenyataannya tidak dilakukan sesuai janji yang disampaikan," ungkap dia.
Sementara itu, suami korban, Jevry Christian Harsa juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Subdit 1 Indagsi.
"Selama ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota