SuaraJawaTengah.id - Setelah RS Telogorejo, kini giliran RS Hermina yang dilaporkan ke polisi karena adanya dugaan malapraktik ketika melayani pasien bernama Ningrum Santi (23) ketika hendak melahirkan bayinya.
Setelah melahirkan, Santi yang diduga menjadi korban malapraktik koma selama tiga bulan dengan kondisi lumpuh. Dia tak dapat bergerak dan berbicara setelah koma berbulan-bulan itu.
"Kondisi bayi yang baru dilahirkan Nigrum juga mengalami nafas tersenggal sebelum akhirnya meninggal dunia," jelas Kuasa hukum korban malapraktik Iput Prasetyo Wibowo ketika dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Padahal, lanjutnya, jika dilihat dari rekam medis terkahir kondisi bayi tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan. Namun, saat itu tubuh bayi nampak membiru dan terlihat mengalami kesulitan bernafas.
"Tapi pada Jumat esok harinya bayinya sudah meninggal dunia tanpa memberi tahu secara detil penyebab kematiannya," ujarnya.
Setelah tiga bulan sejak dilakukannya operasi, Santi mulai sadar dan selanjutnya dipidahkan ke ruang perawatan intensif tapi kondisinya masih sama.
"Atau dengan kata lain untuk makan dan bernafas masih menggunakan alat bantu, buang air masih menggunakan popok. Ini jauh sekali dengan kondisi awal saat dia datang ke rumah sakit,"katanya.
Setelah menjalani perawatan selama berbulan-bulan, lanjut dia, akhirnya pada tanggal 31 Desember pihak rumah sakit meminta agar Ningrum pulang ke rumahnya.
Saat itu, mereka berkilah sudah tidak ada lagi tindakan medis yang dapat dilakukan lagi dengan kondisi Santi yang seperti itu.
Baca Juga: Delapan Remaja di Semarang Tertipu Biro Jodoh Online, Ini Kata Psikolog
Namun, sebelum dipulangkan, pihak rumah sakit menjanjikan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sedikitnya dua kali dalam satu minggu untuk melakukan terapi kepada Santi.
"Tapi kenyataannya tidak dilakukan sesuai janji yang disampaikan," ungkap dia.
Sementara itu, suami korban, Jevry Christian Harsa juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng Subdit 1 Indagsi.
"Selama ini kami sudah melakukan 7 kali upaya mediasi dengan pihak rumah sakit. Tapi selalu buntu dan tidak ada kesepakatan," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!