SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polres Jepara mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang kedapatan memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pasutri yang mengedarkan narkoba jenis sabur yakni TU (35) dan EP (27) warga RT 01/RW 01 Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kasatnarkoba Polres Jepara, Iptu Sulistyono mengatakan, kedua pelaku tersebut memang sudah ditarget operasi (TO) sejak lama.
Meski tergolong lihai dalam menghindar dan menutupi jejak. Pasutri tersebut tak selamanya dapat mengelabuhi kejaran petugas.
"Lama di TO. Indikasi sebagai pengedar. Dibuntuti gerak geriknya. Suatu saat pergi keluar dan ditangkap," jelas Sulis, Selasa (23/2/2021).
Dalam keterangannya, TU yang adalah seorang petani yang sudah memakai sabu-sabu selama 1,5 tahun. Tak hanya mengonsumsi sendiri, dia juga mengajak istrinya untuk menikmati sabu-sabu.
TU mengaku, mendapatkan barang haram itu dari temannya di Semarang.
"Saya beli dari teman-teman. Saya pakai untuk dopping," ungkapnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 bulan terakhir. Tercatat pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 680 pil tanpa izin edar dan 50 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Miris, Emak-emak Terpaksa Jualan Sabu karena Penghasilan Suami Tak Jelas
Dalam gelar perkara itu, Polres Jepara mengumumkan berhasil meringkus sebanyak 12 tersangka.
Mereka adalah AR (34) warga RT 06/RW 02 Desa Welahan, S (57) warga RT 01/RW 02 Desa Tengguli Kecamatan Bangsri, S (60) warga RT 03/RW 03 Desa Tubanan Kecamatan Kembang.
NA (35) warga RT 07/RW 03 Desa Pelang Kecamatan Mayong, BS (53) warga RT 01/RW 03 Desa Bondo Kecamatan Bangsri, J (42) warga Desa Ngasem Kecamatan Batealit.
Kemudian, SA (33) RT 25/RW 05 Desa Ragunglampitan Kecamatan Batealit, SG (36) warga RT 13/RW 03 Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan, MM (40) warga RT 04/RW 04 Desa Krasak Kecamatan Pecangaan.
Terakhir pasutri berinisial TU (35) dan EP (27) warga RT 01/RW 01 Desa Cepogo Kecamatan Kembang, serta D (41).
"Para tersangka diancam hukuman penjara 4 tahun sampai 20 tahun," tegas Sulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal