SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan sudah melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi ke polisi terkait pencemaran nama baik dan dugaan rekayasa kasus.
Meski demikian, Dedy Yon tak mau berbicara banyak terkait langkah hukum yang membuat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi semakin memanas itu.
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke kuasa hukumnya karena akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
"Fokus pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dedy Yon, Kamis (25/2/2021).
Dedy Yon juga tak mau berbicara terkait kemungkinan dirinya akan duduk bersama dengan Jumadi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatur waktu pertemuan Dedy Yon dan Jumadi, namun belum terealisasi.
"Saya sebagai sekda menjembatani, tapi mungkin masing-masing masih mencari waktu. Kalau saya harapannya ya cepat ketemu, salaman, selesai," ujarnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi terakhir kali bertemu pada 12 Februari 2021 usai Jumadi pulang dari Jakarta.
Saat itu, Jumadi sempat diklarifikasi terkait dugaan rekayasa kasus yang membuatnya akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Ngantor Diantar Istri, Ruang Kerjanya malah Terkunci
"Sampai sekarang belum bertemu lagi," ujar Johardi.
Sebagai sekda, Johardi berharap hubungan antara Dedy Yon dan Jumadi bisa kembali seperti semula demi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berusaha menjembatani karena di depan kita masyarakat yang perlu dibantu, diayomi. Kalau kita masih mempertahankan ego masing-masing masyarakat akan menangis," ujar dia.
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.
Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama