SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ke Polda Jateng. Jumadi pasrah dengan langkah pelaporan itu.
Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi mengaku tidak tahu dugaan rekayasa kasus narkoba yang membuat dirinya dilaporkan Dedy Yon. Namun dia siap menjelaskan jika sudah dipanggil kepolisian.
"Kita ikuti saja. Nunggu bagaimana perkembangannya seperti apa," kata Wakil Bupati Tegal, Jumadi saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2021).
Jumadi mengaku tidak tahu dugaan rekayasa kasus narkoba yang membuat dirinya dilaporkan Dedy Yon. Namun dia siap menjelaskan jika sudah dipanggil kepolisian.
"Itu tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti pada saat ada undangan dari Polda, nanti kita sampaikan ke publik hal-hal yang terjadi," ujar dia.
Jumadi menyebut dirinya tidak merasa namanya dicemarkan dengan adanya laporan tersebut dan tidak akan mengambil langkah apa-apa.
"Saya kira tidak ada masalah. Saya sama pak wali oke-oke saja. Saya ke kantor juga biasa, tidak ada masalah," tandasnya.
Menurut Jumadi, pihaknya sudah memberikan penjelasan perihal masalah yang memicu perseteruan itu saat bertemu Dedy Yon pada 12 Februari 2021.
"Saya ketemu tanggal 12 Februari melaporkan hasil pertemuan dengan menteri KKP di Jakarta. Saya juga sampaikan terkait isu-isu, rumor-rumor seperti itu, saya klarifikasi ke beliau, tapi mungkin masih ada miskomunikasi," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
Jumadi mengaku sudah meminta waktu kepada Dedy Yon untuk bertemu lagi melalui Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tegal, Johardi, namun belum ada kepastian waktu dari Dedy Yon.
"Kata pak sekda menunggu waktu dari pak wali. Jadi saya menunggu saja karena yang punya waktu beliau. Saya available saja. Kalau diperlukan tabayun ya moggo," ucapnya.
Seperti diberitakan, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.
Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Terbaru, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota