SuaraJawaTengah.id - Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Muhamad Jumadi menjadi perbincangan. Ketidakharmonisa mereka terlihat setelah fasilitas wakil wali kota ditarik, dan tidak masuk kerja selama 11 hari.
DPRD Kota Tegal pun merespon sinyal ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendapat respons DPRD Kota Tegal.
Bahkan, DPRD Kota Tegal sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temu persoalaan dari keduanya. RDP antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu rencananya akan digelar pada pekan depan tepatnya, Rabu (3/3/2021).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya akan mengundang keduanya dalam RDP yang rencananya berlangsung pekan depan.
"Kami akan undang wali kota, wakilnya dan OPD terkait untuk membahas isu-isu yang lagi berkembang. Seperti terkait fasilitas wakil wali kota yang dicabut, mangkir kerja 11 hari dan lainnya,"kata Kusnendro dilansir dari Ayotegal.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Kusnendro, jika ketidakharmonisan ini berlarut-larut, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Tegal.
"Dampak yang akan dirasakan adalah dampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena ada beberapa jadwal kegiatan yang telah tersusun baik oleh wali kota dan wakil wali kota, ini menjadi tidak terlaksana. Oleh sebab itu, kami DPRD, akan mengundang keduanya untuk RDP," ucapnya.
Kusnendro pun berharap, keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoaalan ini secara baik-baik.
"Kita berharap bisa duduk bareng bersama dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Syukur-syukur sebelum RDP nanti, keduanya sudah akur lagi. Terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Ngapain ribut-ribut, ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan dan sopir yang melekat pada Jumadi ditarik oleh pemkot.
Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih