SuaraJawaTengah.id - Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Muhamad Jumadi menjadi perbincangan. Ketidakharmonisa mereka terlihat setelah fasilitas wakil wali kota ditarik, dan tidak masuk kerja selama 11 hari.
DPRD Kota Tegal pun merespon sinyal ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendapat respons DPRD Kota Tegal.
Bahkan, DPRD Kota Tegal sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temu persoalaan dari keduanya. RDP antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu rencananya akan digelar pada pekan depan tepatnya, Rabu (3/3/2021).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya akan mengundang keduanya dalam RDP yang rencananya berlangsung pekan depan.
"Kami akan undang wali kota, wakilnya dan OPD terkait untuk membahas isu-isu yang lagi berkembang. Seperti terkait fasilitas wakil wali kota yang dicabut, mangkir kerja 11 hari dan lainnya,"kata Kusnendro dilansir dari Ayotegal.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Kusnendro, jika ketidakharmonisan ini berlarut-larut, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Tegal.
"Dampak yang akan dirasakan adalah dampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena ada beberapa jadwal kegiatan yang telah tersusun baik oleh wali kota dan wakil wali kota, ini menjadi tidak terlaksana. Oleh sebab itu, kami DPRD, akan mengundang keduanya untuk RDP," ucapnya.
Kusnendro pun berharap, keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoaalan ini secara baik-baik.
"Kita berharap bisa duduk bareng bersama dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Syukur-syukur sebelum RDP nanti, keduanya sudah akur lagi. Terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Ngapain ribut-ribut, ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan dan sopir yang melekat pada Jumadi ditarik oleh pemkot.
Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong