SuaraJawaTengah.id - Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Muhamad Jumadi menjadi perbincangan. Ketidakharmonisa mereka terlihat setelah fasilitas wakil wali kota ditarik, dan tidak masuk kerja selama 11 hari.
DPRD Kota Tegal pun merespon sinyal ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendapat respons DPRD Kota Tegal.
Bahkan, DPRD Kota Tegal sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temu persoalaan dari keduanya. RDP antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu rencananya akan digelar pada pekan depan tepatnya, Rabu (3/3/2021).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya akan mengundang keduanya dalam RDP yang rencananya berlangsung pekan depan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
"Kami akan undang wali kota, wakilnya dan OPD terkait untuk membahas isu-isu yang lagi berkembang. Seperti terkait fasilitas wakil wali kota yang dicabut, mangkir kerja 11 hari dan lainnya,"kata Kusnendro dilansir dari Ayotegal.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Kusnendro, jika ketidakharmonisan ini berlarut-larut, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Tegal.
"Dampak yang akan dirasakan adalah dampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena ada beberapa jadwal kegiatan yang telah tersusun baik oleh wali kota dan wakil wali kota, ini menjadi tidak terlaksana. Oleh sebab itu, kami DPRD, akan mengundang keduanya untuk RDP," ucapnya.
Kusnendro pun berharap, keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoaalan ini secara baik-baik.
"Kita berharap bisa duduk bareng bersama dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Syukur-syukur sebelum RDP nanti, keduanya sudah akur lagi. Terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Ngapain ribut-ribut, ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi 11 Hari Tak Kerja, Sekda Sebut Begini
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan dan sopir yang melekat pada Jumadi ditarik oleh pemkot.
Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.
Berita Terkait
-
Hendak Padamkan Api di Bangunan Pasar yang Terbakar, Petugas Damkar Ini justru Terlindas Mobil
-
Ratusan Knalpot Brong di Tegal Dimusnahkan
-
6 Fakta Ucie Sucita, Penyanyi Dangdut yang Viral Setelah Bergoyang Bareng Wali Kota Tegal
-
7 Potret Seksi Ghea Youbi, Penyanyi Dangdut yang Juga Kedapatan Bergoyang dengan Wali Kota Tegal
-
Ucie Sucita Ternyata Sengaja Biarkan Tubuhnya Digerayangi Penonton, Termasuk Wali Kota Tegal
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal