SuaraJawaTengah.id - Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Muhamad Jumadi menjadi perbincangan. Ketidakharmonisa mereka terlihat setelah fasilitas wakil wali kota ditarik, dan tidak masuk kerja selama 11 hari.
DPRD Kota Tegal pun merespon sinyal ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendapat respons DPRD Kota Tegal.
Bahkan, DPRD Kota Tegal sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temu persoalaan dari keduanya. RDP antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu rencananya akan digelar pada pekan depan tepatnya, Rabu (3/3/2021).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya akan mengundang keduanya dalam RDP yang rencananya berlangsung pekan depan.
"Kami akan undang wali kota, wakilnya dan OPD terkait untuk membahas isu-isu yang lagi berkembang. Seperti terkait fasilitas wakil wali kota yang dicabut, mangkir kerja 11 hari dan lainnya,"kata Kusnendro dilansir dari Ayotegal.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Kusnendro, jika ketidakharmonisan ini berlarut-larut, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Tegal.
"Dampak yang akan dirasakan adalah dampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena ada beberapa jadwal kegiatan yang telah tersusun baik oleh wali kota dan wakil wali kota, ini menjadi tidak terlaksana. Oleh sebab itu, kami DPRD, akan mengundang keduanya untuk RDP," ucapnya.
Kusnendro pun berharap, keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoaalan ini secara baik-baik.
"Kita berharap bisa duduk bareng bersama dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Syukur-syukur sebelum RDP nanti, keduanya sudah akur lagi. Terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Ngapain ribut-ribut, ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan dan sopir yang melekat pada Jumadi ditarik oleh pemkot.
Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan