SuaraJawaTengah.id - Perseteruan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Muhamad Jumadi menjadi perbincangan. Ketidakharmonisa mereka terlihat setelah fasilitas wakil wali kota ditarik, dan tidak masuk kerja selama 11 hari.
DPRD Kota Tegal pun merespon sinyal ketidakharmonisan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mendapat respons DPRD Kota Tegal.
Bahkan, DPRD Kota Tegal sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temu persoalaan dari keduanya. RDP antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal itu rencananya akan digelar pada pekan depan tepatnya, Rabu (3/3/2021).
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya akan mengundang keduanya dalam RDP yang rencananya berlangsung pekan depan.
"Kami akan undang wali kota, wakilnya dan OPD terkait untuk membahas isu-isu yang lagi berkembang. Seperti terkait fasilitas wakil wali kota yang dicabut, mangkir kerja 11 hari dan lainnya,"kata Kusnendro dilansir dari Ayotegal.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Kusnendro, jika ketidakharmonisan ini berlarut-larut, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Tegal.
"Dampak yang akan dirasakan adalah dampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena ada beberapa jadwal kegiatan yang telah tersusun baik oleh wali kota dan wakil wali kota, ini menjadi tidak terlaksana. Oleh sebab itu, kami DPRD, akan mengundang keduanya untuk RDP," ucapnya.
Kusnendro pun berharap, keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoaalan ini secara baik-baik.
"Kita berharap bisa duduk bareng bersama dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Syukur-syukur sebelum RDP nanti, keduanya sudah akur lagi. Terlebih saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Ngapain ribut-ribut, ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan dan sopir yang melekat pada Jumadi ditarik oleh pemkot.
Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!
-
Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!