SuaraJawaTengah.id - Kepala Dusun 3 Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Purwanto Nugroho akhirnya dikenai sanksi. Hal tersebut buntut dari pemukulan yang dilakukannya terhadap seorang anak dan terekam CCTV dari sebuah rumah.
Kapolsek Wangon Banyumas , AKP Suprijadi menjelaskan proses mediasi antara kedua belah pihak sudah dilakukan pada hari Jumat (26/2/2021) malam.
"Mediasi sudah dilakukan kemarin siang, baru selesai semalam habis isya. Dari pihak orangtua korban memang menyerahkan masalah itu kepada Pak Kades. Karena yang melakukan itu Kadus. Antara pelaku dan korban bertetangga," katanya saat dihubungi di Banyumas, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Suprijadi, orangtua korban tidak menuntut proses hukum. Ia hanya meminta Kadus tersebut dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah adanya kejadian tersebut pihak desa kemudian membentuk tim untuk menjalani proses dari mulai pemeriksaan sampai dijatuhi sanksi.
"Sanksinya sesuai perbup nomor 16 tahun 2008 tentang pedoman peraturan disiplin aparat pemerintah desa. Itu isinya pemotongan penghasilan tetap sebesar 50 persen untuk jangka waktu enam bulan kedepan," jelasnya.
Selain sanksi, kadus tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan meminta maaf, baik kepada keluarga korban maupun masyarakat Wangon.
"Untuk itikad baiknya dari pelaku, istilahnya memberikan uang kerohiman sebesar Rp 10 juta. Sementara uang itu masih di tim. Nanti tim dan Pak Kades yang akan ke rumah korban," tuturnya.
Suprijadi menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Pihak desa juga kaget, Kadus bisa sampai bertindak seperti itu. Namun akhirnya masalah ini selesai dengan cara kekeluargaan.
"Kedua orangtua korban memang tidak menghadiri proses mediasi tersebut. Karena memang sudah menyerahkan sepenuhnya ke Kades," lanjutnya.
Baca Juga: Ya Ampun, Bupati Banyumas Baru Mengusulkan Sistem Pencari Kerja Online
Ia mengimbau kepada masyarakat Wangon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Misalkan ada kejadian serupa jangan buru-buru diviralkan. Karena kasihan terhadap dampak psikologis anaknya.
"Mending kalau ada seperti itu, misal perangkat desa, langsung koordinasi dengan desa atau dengan kita. Tapi alhamdulillah ini bagus banger itikad baik dari orangtua korban. Monggoh yang penting pelaku sudah dikenai sanksi," katanya.
Terkait dengan itikad baik pelaku yang ingin memberikan uang santunankepada korban menurut Kepala Desa Wangon, Supriadi, sebenarnya tidak perlu dilaporkan.
"Ini yang sebetulnya tidak disetujui oleh pihak keluarga. Karena tidak menuntut apa-apa. Sebenarnya itu internal tidak perlu dilaporkan. Bukan termasuk kesepakatan sebagai kategori ganti rugi. Nah ini beritanya melintir lagi. Tidak ada kesepakatan. Murni karena itikad baik pelaku," ujarnya.
Ia meminta kepada warganet untuk tidak berpikir liar dan berpikiran positif. Dengan berkembangnya di media sosial seolah-olah pelaku adalah predator.
"Apalagi itu statusnya perangkat. Di luar Banyumas malah pada nangkepnya pelaku bukan Kadus, tapi Kades. Ya kan orang Jakarta ga tau apa itu Kadus. Saya sampai mendapat telepon dari luar kota. Dikira saya pelakunya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global