SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang akhirnya bisa menggunakan lagi stadion Jatidiri setelah beberapa tahun menjadi musafir.
PT. Mahesa Jenar Semarang selaku perusahaan yang menaungi klub PSIS Semarang akhirnya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan Stadion Jatidiri dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidri.
Penandatanganan MoU antara PSIS Semarang dan Pemerintah Provinsi dilakukan di Kantor Disporapar Jateng di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Semarang pada Kamis (4/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran petinggi PT. Mahesa Jenar Semarang seperti Joni Kurnianto selaku direktur utama dan Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, serta Immanuel Anton selaku manajer tim.
Sementara dari Disporapar Jateng langsung diwakili oleh Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N. Rachmadi beserta jajaran terkait. Hadir pula perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum Kepareng dan Sekretaris Umum Toby Putra Mahendra.
Proses penandatanganan dari PT. Mahesa Jenar Semarang diwakili oleh Joni Kurnianto selaku direktur utama dan dari Disporapar Jateng pelaksanaan tanda tangan MoU diwakili oleh Sinoeng N. Rachmadi.
Isi MoU sendiri berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.
Menurut salah satu petinggi PT. Mahesa Jenar Semarang, Kairul Anwar yang kebetulan berhalangan hadir pada penandatanganan MoU mengungkapkan bahwa secara legal PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Secara formil, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah untuk memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” tandas Kairul Anwar dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Capai Rp10,578 T
Sementara, Joni Kurnianto selaku dirut PT. Mahesa Jenar Semarang yang melakukan penandatanganan MoU mengucapkan terima kasih kepada Disporapar Jateng yang telah mengizinkan PSIS menggunakan Stadion Jatidiri.
“Pertama atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran Disporapar Jateng yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada tahun 2021. Semoga dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri akan memacu kami mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola yang bisa mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah,” terang Joni Kurnianto usai acara penandatanganan.
Dari Disporapar Jateng sendiri berharap penandatanganan MoU mampu menjadi sebuah langkah ke depan supaya PSIS bisa segera mengurus segala proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga. Hal ini diungkapkan oleh Sinoeng N. Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng.
Sinoeng berharap PSIS dilancarkan dalam proses mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri untuk menghelat laga kandang kompetisi Liga 1.
“Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai home base PSIS dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin bisa ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” ujar Sinoeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga