SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang akhirnya bisa menggunakan lagi stadion Jatidiri setelah beberapa tahun menjadi musafir.
PT. Mahesa Jenar Semarang selaku perusahaan yang menaungi klub PSIS Semarang akhirnya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan Stadion Jatidiri dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidri.
Penandatanganan MoU antara PSIS Semarang dan Pemerintah Provinsi dilakukan di Kantor Disporapar Jateng di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Semarang pada Kamis (4/3/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran petinggi PT. Mahesa Jenar Semarang seperti Joni Kurnianto selaku direktur utama dan Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS, serta Immanuel Anton selaku manajer tim.
Sementara dari Disporapar Jateng langsung diwakili oleh Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N. Rachmadi beserta jajaran terkait. Hadir pula perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum Kepareng dan Sekretaris Umum Toby Putra Mahendra.
Proses penandatanganan dari PT. Mahesa Jenar Semarang diwakili oleh Joni Kurnianto selaku direktur utama dan dari Disporapar Jateng pelaksanaan tanda tangan MoU diwakili oleh Sinoeng N. Rachmadi.
Isi MoU sendiri berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.
Menurut salah satu petinggi PT. Mahesa Jenar Semarang, Kairul Anwar yang kebetulan berhalangan hadir pada penandatanganan MoU mengungkapkan bahwa secara legal PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Secara formil, PSIS sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak. Sekarang tugas PSIS adalah untuk memastikan verifikasi di operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1,” tandas Kairul Anwar dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Capai Rp10,578 T
Sementara, Joni Kurnianto selaku dirut PT. Mahesa Jenar Semarang yang melakukan penandatanganan MoU mengucapkan terima kasih kepada Disporapar Jateng yang telah mengizinkan PSIS menggunakan Stadion Jatidiri.
“Pertama atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran Disporapar Jateng yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada tahun 2021. Semoga dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri akan memacu kami mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola yang bisa mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah,” terang Joni Kurnianto usai acara penandatanganan.
Dari Disporapar Jateng sendiri berharap penandatanganan MoU mampu menjadi sebuah langkah ke depan supaya PSIS bisa segera mengurus segala proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga. Hal ini diungkapkan oleh Sinoeng N. Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng.
Sinoeng berharap PSIS dilancarkan dalam proses mengurus proses verifikasi dan bisa secepatnya menggunakan Stadion Utama Jatidiri untuk menghelat laga kandang kompetisi Liga 1.
“Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai home base PSIS dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin bisa ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi,” ujar Sinoeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!