Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Maret 2021 | 07:22 WIB
Mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin memperlihatkan bukti percekapan melalui WhatsApp terkait peminjaman uang Rp500 juta untuk pilkada kota magelang. [Suara.com/F Firdaus]

‎"Tujuh hari sebelum pilkada, tiba-tiba dr Aziz, namanya pilkada butuh ongkos ya buat bikin seragam, baliho dan macem-macem, ingin menjual sahamnya lalu bingung mau jual ke mana," ujar Oriega.

Saham yang dimaksud Oriega yakni saham di Rumah Sakit Hawari Essa, Kabupaten Tegal. Nur Aziz merupakan pemilik saham di rumah‎ sakit itu bersama orang tua Oriega. Nur Aziz juga berteman dengan ayah Oriega karena sama-sama dokter.

"Terus akhirnya ya sudah ngobrol dengan Ketua DPC Demokrat Kota Magelang, Mbak Dian, coba kita bantu dari partai. Ngobrol sama ibu, sama saya juga," ujar Oriega.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa ‎Tengah, Rinto Subekti menambahkan, uang Rp500 juta yang dipinjam tersebut digunakan untuk keperluan saksi Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

Baca Juga: Tolak KLB Demokrat, Kader Bengkalis Tetap Solid di Barisan AHY

"Itu pun masih kurang. Akhirnya saya bantu juga ke Mbak Dian Rp200 juta," ucapnya.

Dia mengaku akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut menggunakan uang pribadinya karena merasa tidak enak. Uang itu diserahkan ke Oriega melalui Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega Aryani. 

"Saya bilang ke Mbak Dian karena Mbak Dian yang terima uangnya, tolong dikembalikan ke Oriega. Jangan ke Mbak Ayu karena kita terimanya dari Oriega, ada kuitansinya ada fotonya," ujarnya.

Rinto mengaku kaget ketika persoalan uang tersebut muncul saat kisruh kongres luar biasa Partai Demokrat mencuat.

"Saya tidak mau membantah dulu kemarin, karena saya lagi konsen jaga DPC. Saya menganggap Mbak Ayu mungkin dalam kondisi kalut, bingung, mungkin ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan‎," tandasnya.

Baca Juga: Wah, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More