Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Maret 2021 | 13:52 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti (kanan) menyerahkan berkas legalitas kepartaian kepada KPU jateng. [ANTARA/HO-Wisnu Adhi]

SuaraJawaTengah.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatra Utara pada (5/3/2021) berbuntut panjang. Kubu AHY  dan Moeldoko saat ini saling lapor ke Kemenkumham dan KPU. 

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan sejumlah berkas terkait dengan legalitas partai ke Komisi Pemilihan Umum Jateng. Hal itu untuk membentengi jika ada yang mengaku DPD Partai Demokrta versi KLB. 

"Tujuan kami bersilaturahim dan beraudiensi ke KPU Jateng untuk menyerahkan tujuh berkas AD-ART, keabsahan SK kepengurusan DPD Demokrat Jateng maupun DPP," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti dilansir dari ANTARA di Semarang, Selasa (16/3/2021). 

Menurut dia penyerahan berkas ini juga untuk menunjukkan bahwa DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengurus yang sah berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Andi Arief Sindir Kubu Moeldoko: Tragis, KLB Deli Serdang Gagal Daftar!

"Tujuh berkas ini menunjukkan bahwa kami pengurus yang sah," ujarnya.

Secara tegas Rinto bersama pengurus DPD Partai Jateng menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal karena yakin Kemenkumham dan KPU akan bertindak profesional, berkas-berkas dari KLB abal-abal tidak sesuai legalitas kepartaian," ucap-nya menegaskan.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil audiensi dan pengecekan, KPU Jateng mengakui kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 DPC se-Jateng akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Baca Juga: Disebut Bertemu AHY, Munarman: Saya Selalu Bela Pihak yang Terzalimi

Load More