SuaraJawaTengah.id - Seluas 2.339 hektare laut di Perairan Balong turut Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara bakal dikeruk. Hasil kerukan tersebut akan digunakan untuk menguruk proyek jalan tol Semarang-Demak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Elida Farikha mengatakan, pengerukan akan dilakukan oleh PT Energi Alam Lestari. Pihaknya memastikan pasir yang dikeruk untuk proyek tol Semarang-Demak bukanlah pasir besi, melainkan pasir putih biasa.
Ditanya terkait alasan pemilihan lokasi, Elida menyebut, jika perusahaan sudah melakukan survei beberpa titik laut. Namun yang terbaik hanya di Perairan Balong itu untuk kebutuhan proyek tol Semarang-Demak.
Elida membeberkan, luas area laut yang akan dikeruk yakni 2.339 hektare. Pengerukan akan dilakukan di sekitar 6-9 mil dari bibir pantai.
Baca Juga: Petir Ngamuk di Jepara, Dua Petani dan Seorang Nelayan Tewas Seketika
Pihaknya menjelaskan, pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder.
Sistem kerja mesinnya yaitu menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 centimeter. Proses pengerukan sendiri diperkirakan memakan waktu tiga bulan.
“Informasi yang saya terima di area itu tidak ada karangnya. Pasirnya bakal dipakai untuk menguruk proyek strategis nasional. Yaitu Tol Demak-Semarang,” kata Elida, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, pihak perusahaan sudah mendapatkan izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun demikian, perusahaan belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hingga kini perusahaan sedang menempuh proses penyusunan AMDAL.
Baca Juga: Kisah Kreatif Warga Jepara Ubah Limbah Botol Jadi Kap Lampu Mewah
Dengan adanya pengerukan pasir itu, imbuh Elida, akan ada sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan. Yaitu adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air.
Berkenaan itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL, membuka aduan dan masukan dari masyarakat.
“Masukan atau aduan bisa langsung dikirim ke saya melalui DLH,” ujar Elida.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jepara: Pantai, Museum, Hutan Semua Lengkap
-
10 Tempat Wisata Murah di Jepara dengan Tiket Masuk di Bawah Rp10 Ribu
-
Perjalanan Els Artsindo Rambah Pasar Arab Hingga Omzet Miliaran Rupiah dengan Dukungan BRI
-
Menikmati Libur Lebaran 2025, Ini Tempat Wisata di Jepara
-
3 Pemain Kunci di Balik Promosinya Persijap Jepara ke Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat