SuaraJawaTengah.id - Rencana pengerukan pasir di perairan Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara masih terus berlanjut. Nelayan dan Bupati Jepara tidak menolak aktivitas tambang yang bisa merusak ekosistem laut itu.
Diketahui, dalam waktu dekat ada dua perusahaan, yaitu PT Bumi Tambang Indonesia (BTI) dan PT Energi Alam Lestari (EAL), yang akan mengeruk pasir di perairan Balong, Kabupaten Jepara.
Luas area yang akan dikeruk adalah 3.389 hektare area sedalam 30 sentimeter. Pasir dari paraiaran Jepara tersebut rencananya akan digunakan untuk menguruk tanggul pada proyek Tol Semarang-Demak.
Bupati Jepara Dian Kristiandi secara terang-terangan tidak menolak adanya penambangan pasir tersebut.
Alasannya, pihaknya merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek tersebut.
Melainkan yang mengeluarkan izin adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Andi yang terpenting, adalah perusahaan yang menambang bisa memperhatikan lingkungan sekitar penambangan.
Terutama terkait dengan Coorporate Social Responsibility (CSR). Andi juga meminta agar perusahaan menyalurkan CSR-nya dengan baik.
”Saya meminta, yang penting, siapapun yang mengantongi izin penambangan ini adalah memperhatikan lingkungan. Salah satu contohnya yaitu mampu memberikan saluran CSR nya dengan baik. Ketika itu tidak terperhatikan, maka saya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan provinsi,” tegas Andi (25/3/2021).
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Deteksi Produksi Rokok Ilegal di Jepara
Terpisah Marwaji, Ketua Paguyuban Kelompok Nelayan (PKN), justru mengaku tidak mempermasalahkan pengerukan itu.
Alasannya yaitu, pasir yang diambil digunakan untuk pembangunan di laut. Artinya tidak keluar dari laut.
Selain itu, penambangan yang dilakukan di tengah laut dengan jarak 4-6 mil dari bibir pantai, dan dinilai hanya berdampak kecil pada lingkungan.
"Penggunaannya masih di satu wilayah Jawa Tengah. Serta untuk mendukung kebutuhan proyek nasional yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat,” terang Marwaji, Kamis (25/3/2021).
Bukan hanya itu, Marwaji menilai ada komitmen tanggung jawab berupa CSR bagi nelayan dan masyarakat yang terdampak, ada juga komitmen perusahaan untuk bertanggungjawab memulihkan ekosistem paska penambangan.
”Sebelum operasi, perusahaan harus tetap taat dengan peraturan AMDAL. Pihak perusahaan sangat kooperatif. Jadi kami mendukung kegiatan penambangan pasir di wilayah laut Balong-Bumiharjo, asalkan perusahaan tidak keluar dari komitmen awal,” imbuh Marwaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20
-
Trauma dengan MBG, Siswa di Pati Cerita Diare 5 Kali, Kepala Pusing hingga Mimisan Usai Makan
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG