SuaraJawaTengah.id - Pengelola destinasi wisata Kabupaten Magelang, meminta keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 tidak dibarengi penutupan lokasi wisata.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi DTW Ketep Pass, Edward Alfian, pihaknya mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Edward memastikan larangan mudik akan mengurangi jumlah wisatawan selama libur Lebaran.
Padahal, masa Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta liburan sekolah adalah masa panen bagi para pelaku usaha wisata.
“Kami memahami ada kecenderungan penularan virus yang signifikan dan varian (virus) baru. Kami pengelola wisata di bawah Pemkab Magelang, akan mengindahkan itu (aturan larangan mudik),” kata Edward kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (27/3/2021).
Edward memprediksi, jumlah pengunjung Ketep Pass selama libur Lebaran tetap banyak, sesuai batas kuota yang diizinkan selama pandemi.
“Warga sekitar pasti tetap berwisata. Kami batasi maksimal di 2.500 pengunjung setiap hari,” ujar Edward.
Sebelum pandemi jumlah wisatawan ke Ketep Pass pada musim libur Lebaran mencapai 4 ribu-5 ribu wisatawan per hari. Pada libur lebaran beberapa tahun lalu, bahkan peranah mencapai 8 ribu pengunjung per hari.
“Kami tetap akan mempersiapkan protokol kesehatan sedemikian rupa karena libur Lebaran pasti tetap ramai. Kemungkinan besar masyarakat lokal tetap akan berwisata.”
Baca Juga: Kisahnya Bikin Haru, Warga Magelang Ditemukan Usai 30 Tahun Hilang
Edward meminta pemerintah tidak kembali memberlakukan aturan menutup tempat wisata untuk mencegah penularan Covid-19. Banyak alternatif mencegah penyebaran virus selain menutup tempat wisata.
Pelaku wisata saat ini menurut Edward adalah sektor yang paling siap menjalankan kebiasaan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.
Pelaku wisata di Kabupaten Magelang rata-rata sudah memahami pengetahuan protokol kesehatan: clean, health, safety, dan environment (CHSE).
“Pengetahuan bagaimana menangani virus ini, mengatur daya tampung pengunjung, serta persyaratan prosedur kesehatan. Kami sudah dibekali itu dan termasuk perlengkapannya,” kata Edward.
Calon wisatawan juga termasuk masyarakat yang paling menyiapkan diri untuk mencegah penularan virus. Calon penumpang kereta dan pesawat misalnya wajib menjalani rapid test antigen atau G-Nose.
“Kami berharap aturan itu diperketat. Pengawasan dan kontrol diperketat. Kami mendorong pemerintah silakan dikenakan sanksi bagi pelaku wisata yang ceroboh. Tetapi jangan sampai menutup.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga