SuaraJawaTengah.id - Pengelola destinasi wisata Kabupaten Magelang, meminta keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 tidak dibarengi penutupan lokasi wisata.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi DTW Ketep Pass, Edward Alfian, pihaknya mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Edward memastikan larangan mudik akan mengurangi jumlah wisatawan selama libur Lebaran.
Padahal, masa Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta liburan sekolah adalah masa panen bagi para pelaku usaha wisata.
“Kami memahami ada kecenderungan penularan virus yang signifikan dan varian (virus) baru. Kami pengelola wisata di bawah Pemkab Magelang, akan mengindahkan itu (aturan larangan mudik),” kata Edward kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (27/3/2021).
Edward memprediksi, jumlah pengunjung Ketep Pass selama libur Lebaran tetap banyak, sesuai batas kuota yang diizinkan selama pandemi.
“Warga sekitar pasti tetap berwisata. Kami batasi maksimal di 2.500 pengunjung setiap hari,” ujar Edward.
Sebelum pandemi jumlah wisatawan ke Ketep Pass pada musim libur Lebaran mencapai 4 ribu-5 ribu wisatawan per hari. Pada libur lebaran beberapa tahun lalu, bahkan peranah mencapai 8 ribu pengunjung per hari.
“Kami tetap akan mempersiapkan protokol kesehatan sedemikian rupa karena libur Lebaran pasti tetap ramai. Kemungkinan besar masyarakat lokal tetap akan berwisata.”
Baca Juga: Kisahnya Bikin Haru, Warga Magelang Ditemukan Usai 30 Tahun Hilang
Edward meminta pemerintah tidak kembali memberlakukan aturan menutup tempat wisata untuk mencegah penularan Covid-19. Banyak alternatif mencegah penyebaran virus selain menutup tempat wisata.
Pelaku wisata saat ini menurut Edward adalah sektor yang paling siap menjalankan kebiasaan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.
Pelaku wisata di Kabupaten Magelang rata-rata sudah memahami pengetahuan protokol kesehatan: clean, health, safety, dan environment (CHSE).
“Pengetahuan bagaimana menangani virus ini, mengatur daya tampung pengunjung, serta persyaratan prosedur kesehatan. Kami sudah dibekali itu dan termasuk perlengkapannya,” kata Edward.
Calon wisatawan juga termasuk masyarakat yang paling menyiapkan diri untuk mencegah penularan virus. Calon penumpang kereta dan pesawat misalnya wajib menjalani rapid test antigen atau G-Nose.
“Kami berharap aturan itu diperketat. Pengawasan dan kontrol diperketat. Kami mendorong pemerintah silakan dikenakan sanksi bagi pelaku wisata yang ceroboh. Tetapi jangan sampai menutup.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal
-
Semen Gresik Gaungkan Empowering Futures sebagai Landasan Pertumbuhan dan Keberkelanjutan
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Purwodadi
-
7 Fakta Penemuan Pendaki Syafiq Ali Usai 17 Hari Hilang di Gunung Slamet