SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (PTSG) mengadakan webinar internal bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang dengan tema “Pertanggung Jawaban Pidana oleh Korporasi” pada Kamis, (8/4/2021).
Pemaparan materi pada kegiatan virtual ini secara langsung disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang, Anita Asterida dan dihadiri oleh Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi.
Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa Semen Gresik selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governence (GCG) dalam setiap langkah-langkah korporasi. Prinsip GCG telah diterapkan SG semenjak awal berdirinya Pabrik Rembang.
“Semen Gresik dalam penerapan GCG pada tahun lalu telah memperoleh predikat baik,namun dalam mencapai tahap kesempurnaan, PTSG selalu terbuka dalam setiap prosesnya untuk belajar bersama dengan instansi-instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri. Ini akan menjadi bekal kita semua untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi,” kata Muchamad Supriyadi.
Baca Juga: Semen Gresik Gelar Webinar K3 Bagi Pelajar dan Mahasiswa Se-Jawa Tengah
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang, Anita Asterida, dalam pemaparan materinya berfokus pada penyampaian tindakan-tindakan pidana yang berpotensi terjadi pada lingkup korporasi. Beberapa tindakan-tindakan pidana yang disebutkan berupa kejahatan korporasi yang melingkupi “Kejahatan kerah putih” yang dapat terjadi secara terstruktur.
“Untuk menghindari terjadinya kejahatan korperasi, kita harus dapat mengedepankan prinsip kebenaran dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga nantinya kita dapat menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum,” kata Anita Asterida.
Lebih jauh lagi, Anita Asterida juga menjelaskan bagaimana posisi direksi dalam sebuah korporasi harus menerapkan tugas-tugas yang mendukung berjalannya GCG. Salah satu tugas yang ditekankan adalah Tugas Memedulikan (duty of care).
“Duty of care berarti direksi diharapkan berbuat secara hati-hati sehingga terhindar dari perbuatan kelalaian yang merugikan pihak lain,” pungkas Anita.
Dalam kegiatan webinar ini, para karyawan secara aktif dapat mengajukan pertanyaan seputar topik yang disampaikan. Kemudian kegiatan ini juga diisi oleh permainan virtual interaktif yang berisikan materi-materi hukum agar dapat dicerna secara mudah serta menarik kepada seluruh peserta webinar.
Baca Juga: Semen Gresik Catat Kinerja Positif di Tahun 2020
PTSG mencatatkan pencapaian Self Assessment Good Corporate Governance (GCG) perusahaan untuk tahun 2020 dengan nilai 87,56% atau termasuk kualifikasi sangat baik. Skor yang dicatatkan SG pada tahun 2020 lalu melampaui nilai tahun 2019 yaitu 79,91% dengan kualifikasi baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025