Budi Arista Romadhoni
Senin, 19 April 2021 | 20:05 WIB
Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. [Suara.com/Fadil AM]

“Di sini produsen bata merah kan masih banyak. Ada yang gak bersedekah, tiga hari lebih bata merahnya dibakar gak matang. Bingung, setelah bersedekah langsung jadi,” kisahnya.

Kirab Kemanten

Kirab Kemanten ini bermula, setelah banyak masyarakat yang memeluk agama Islam. Setelah mereka tahu bahwa salah satu bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan adalah bulan besar.

Maka masyarakat berbondong-bondong meminta Sultan Hadirin untuk datang kepernikahan. Berhubungan dengan jarak dan efisiensi waktu, sehingga semua bisa terpenuhi.

“Sultan Hadirin dawuh agar akad nikah cukup laksanakan di masjid. Kalau tidak dilakukan di masjid, beliau berpesan agar setelah akad pasangan pengantin memutari gapura di depan masjid,” beber Afroh.

Setelah itu, jadilah tradisi Manten Ngebengi Gapuro (manten memutari gapura). Hanya saja setelah Gapura Padureksan jadi bangunan cagar budaya. Namanya dirubah menjadi Kirab Kemanten.

Terknisnya, pasangan pengantin berjalan dari gapura bagian selatan menuju ke utara di depan masjid secara memutar.

Sebelum memasuki gapura sebelah selatan, mereka secara suka rela memasukkan uang ke kotak amal yang berada di sana, dan dilanjutkan mengisi buku tamu karena gapura tersebut bangunan cagar budaya.

Sesudah itu mempelai diminta melanjutkan memutari gapura sebelah utara, dan dilanjutkan menuju pintu gapura bagian tengah. Di situ, pasangan yang baru menikah itu memanjatkan doa yang berada di atas pintu.

Baca Juga: Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya

“Berputarnya cukup satu kali, tapi ada warga yang percaya berputar 3 hingga 7 kali,” ungkapnya.

Seperti halnya sedekah nasi kepal, bagi trah Loram maupun warga Loram yang tidak melakukan ritual ini, maka bakal mendapatkan pengalaman di luar nalar.

“Ada yang mempelai prianya malamnya kesurupan, siangnya diminta memutari gapura langsung sembuh,” jelasnya.

Adapula seorang lelaki asal Pasuruan datang untuk bertanya, lantaran 5 tahun menikah belum juga diberikan keturunan.

“Orang itu tanya ke saya, setelah tak runtut ternyata istrinya masih keturunan warga Loram. Lalu beberapa hari kemudian, dia datang bersama istrinya untuk melakukan kirab kemanten. Alhmadulillah, kersane gusti Allah, satu tahun kemudian datang dan bilang kalau istrinya sudah melahirkan,” turutnya.

Hukum sodaqoh sego kepel dan kirab kemanten, ditegaskan Afroh, wajib secara tradisi. Tentunya disertai niat baik dan tujuan benar dengan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Load More