Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 April 2021 | 11:29 WIB
Warga Desa Wadas menolak adanya proyek tambang batu andesit untuk kebutuhan proyek strategis nasional bendungan bener. [Suara.com/Angga Haksoro Ardhi]

Laporan versi polisi menyebutkan warga melempari petugas dengan batu dan kayu. Tindakan itu kemudian dibalas polisi dengan menembakan gas air mata. Polisi mengklaim 5 personelnya terluka akibat bentrokan tersebut.  

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menduga adanya provokator dalam aksi ini. “Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainnya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,” kata Kapolres AKBP Rizal Maruto.

Tudingan itu dibantah warga Desa Wadas, Azim Muhammad. Menurut dia upaya menolak tambang batu sudah dilakukan warga, jauh sebelum ada solidaritas dari jaringan solidaritas dan lembaga bantuan hukum.

“Kalau dibilang warga diprovokasi oleh kepentingan lain, itu tidak benar,” kata Azim Muhammad, warga Desa Wadas saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan

Menurut Azim Muhammad, sejak tahun 2016 warga mulai melakukan perlawanan menolak penambangan batu andesit untuk bahan material Bendungan Bener Purworejo.

“Sementara kita menggandeng seperti Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan front Nahdliyin itu baru tahun 2018,” ujar Azim. “Jadi sebelum ada penambahan (jaringan) kami sudah melawan.”

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dalam rilis resminya menyebut, giringan opini tersebut adalah upaya mengaburkan fakta, juga merendahkan dan melemahkan kekuatan rakyat.

Rawan Bencana dan Cacat Aturan

Pada banyak kesempatan audiensi dengan sejumlah pihak, Nawaf Syarif Nawawi selalu mempertanyakan dokumen amdal rencana proyek pertambangan batu di Desa Wadas.

Baca Juga: Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius

Menurut Nawaf, pertambangan batuan andesit di desanya tidak mengantongi analisis dampak lingkungan (amdal).

Load More