Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 April 2021 | 11:29 WIB
Warga Desa Wadas menolak adanya proyek tambang batu andesit untuk kebutuhan proyek strategis nasional bendungan bener. [Suara.com/Angga Haksoro Ardhi]

“Polisi bilang, ‘ayo lebih baik sholat Jumat saja, buat apa unjuk rasa’. Lha kalau mereka nggak datang ke sini, kami pasti sudah di masjid untuk bersiap Salat Jumat,” kata salah seorang warga yang kami temui.

Sekitar pukul 11.30 WIB, polisi merangsek maju. Mendorong para ibu yang masih duduk bertahan melantunkan sholawat. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap paksa.

Sejumlah warga Wadas, Purworejo terlibat kericuhan terkait dengan sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener, Jumat (23/4/2021). [wadas_melawan]

Menurut Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, massa pengunjuk rasa menutup jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Polisi merasa perlu membuka akses jalan bagi kepentingan umum.

“Ini jalan kabupaten. Tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” kata Kapolres dalam rilis pers yang disampikan Polda Jawa Tengah.

Di lapangan kata Kapolres, warga menebang pohon dan melatakkan batu dengan maksud menutup jalan. Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu, Polres Purworejo dibantu Brimob Kutoarjo dan Kodim 0708 melakukan upaya pembukaan jalan.

Laporan versi polisi menyebutkan warga melempari petugas dengan batu dan kayu. Tindakan itu kemudian dibalas polisi dengan menembakan gas air mata. Polisi mengklaim 5 personelnya terluka akibat bentrokan tersebut.  

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menduga adanya provokator dalam aksi ini. “Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainnya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,” kata Kapolres AKBP Rizal Maruto.

Tudingan itu dibantah warga Desa Wadas, Azim Muhammad. Menurut dia upaya menolak tambang batu sudah dilakukan warga, jauh sebelum ada solidaritas dari jaringan solidaritas dan lembaga bantuan hukum.

“Kalau dibilang warga diprovokasi oleh kepentingan lain, itu tidak benar,” kata Azim Muhammad, warga Desa Wadas saat dihubungi SuaraJawaTengah.id, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan

Menurut Azim Muhammad, sejak tahun 2016 warga mulai melakukan perlawanan menolak penambangan batu andesit untuk bahan material Bendungan Bener Purworejo.

“Sementara kita menggandeng seperti Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan front Nahdliyin itu baru tahun 2018,” ujar Azim. “Jadi sebelum ada penambahan (jaringan) kami sudah melawan.”

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) dalam rilis resminya menyebut, giringan opini tersebut adalah upaya mengaburkan fakta, juga merendahkan dan melemahkan kekuatan rakyat.

Rawan Bencana dan Cacat Aturan

Pada banyak kesempatan audiensi dengan sejumlah pihak, Nawaf Syarif Nawawi selalu mempertanyakan dokumen amdal rencana proyek pertambangan batu di Desa Wadas.

Menurut Nawaf, pertambangan batuan andesit di desanya tidak mengantongi analisis dampak lingkungan (amdal).

Load More