Menurut Azim warga pemilik lahan yang sebagian besar terdampak langsung proyek penambangan sekitar 450 orang. Termasuk warga desa lain yang memiliki tanah di Desa Wadas. Jumlah kepala keluarga di Desa Wadas mencapai sekitar 400-an KK.
Azim menilai, proses sosialisasi saat ini dikebut terkait masa izin penetapan lokasi yang hampir habis. Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, tentang lokasi penambangan batuan andesit di Desa Wadas, habis masa berlakunya pada Juni 2020.
Balai Besar Wilayah Sungai Opak-Serayu (BBWSO) kemudian memperpanjang izin penetapan lokasi (IPL) hingga Juni 2021.
“Makanya sekarang ini betul-betul marathon mereka. Ini kan terkesan terburu-buru sekali. Dari sosialisasi langsung pematokan dan seterusnya. Target mereka tanggal 4 Juni 2021 sudah mulai eksekusi. Sudah clearpembebasan lahan,” kata Azim Muhammad.
Baca Juga: Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
Azim berharap, habisnya masa izin penetapan lokasi (IPL) bisa menjadi celah hukum bagi warga untuk membatalkan rencana penambangan batu di Desa Wadas.
Sebelum berlaku Omnibus Law, jika masa perpanjangan IPL telah habis, pemrakarsa proyek harus melalui proses dari awal. Dari mulai melakukan penelitian, sosialisasi, hingga membuat dokumen amdal (analisis dampak lingkungan).
Warga mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menganulir SK penetapan lahan dan mendengar aspirasi warga.
“Apapun yang terjadi kami akan tetap menolak. Warga tetap kompak, sepakat untuk menolak dan bertahan sampai menang. Sampai kita menemukan titik terang,” kata Slamet.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti
-
Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025