SuaraJawaTengah.id - Kapolres Purworejo dan anggotanya dilaporkan Advokat LBH Yogyakarta bersama Tim Pembela Advokat untuk Keadilan (PEKA) ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus kekerasan terhadap advokat LBH Yogyakarta.
Perwakilan Advokat, Yogi Zul Fadhli mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat, 23 April 2021 ketika renncana sosialisasi pemasangan patok di Desa Wadas. Diamana ketika dugaan kasus kekerasan itu terjadi, Kapolres berada di lapangan.
"Sebagaimana kita ketahui terjadi represifitas yang mengenai dua anggota LBH Jogjakarta. Sehubungan dengan hal itu kami laporkann Kapolres Purworejo dan aggotanya ke Polda Jateng," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, polisi melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dan diduga juga melanggar Pasal 170 KUHP karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap dua anggota LBH Joogjakarta ketika mendampingi wara Desa Wadas.
"Kami juga melihat Kapolres Purworejo saat kejadian berada di lapangan," ujarnya,
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetya yang juga menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi membenarkan, jika dirinya mendapakan tindakan represif dari polisi.
"Saya waktu itu ditangkap dipikuli, dijambak dan ditendangan di tulang kering hingga pantat bagian kiri," ucapnya.
Awalnya, dia sempat mengajak polisi untuk melakukan dialog anatara aparat dan warga bisa duduk semua agar sama-sama mendengar. Hingga keadaan mulai memanas, solusi untuk berdialog akhirnya urung terjadi.
"Kemudiann Mbak Nana maju yang di video viral itu untuk negosiasi namun justru dia ditarik-ditarik. Waktu itu ada pemuda asli sana yang menoba untuk menyelamatkan namun justru pemuda itu dicekik," imbunya.
Baca Juga: Dilempar dan Ditendang, Jalan Panjang Perjuangan Warga Desa Wadas Purworejo
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri