SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMK di Magelang nekat melakukan aborsi atau gugurkan kandungan terhadap bayi dalam kandungannya. Hal ini di ungkapkan Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba dalam Konfrensi Pers di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).
Ronald menjelaskan, kejadian teresebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 Wib, dengan pelaku berinsial TA, (17), warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang.
Pelaku melahirkan Anak di Kamar Mandi Apotik Falencia, di dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, dengan meminum obat yang sudah dipesannya melalui online.
“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan Janin di gang samping apotik. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp 2 juta,” tegasnya.
Dia memaparkan, pelaku nekat melakukan aksinya, dikarenakan pelaku merasa malu dan takut, karena janin tersebut adalah hasil hubungan pelaku dengan pacarnya bernama MK.
“Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia 8 bulan ini. Sehingga pelaku nekat melakukan aksi ini, dengan menggugurkan kandunganya. Hal ini sudah ,” jelas Ronald.
Ronald juga menambahkan, barang bukti yang di temukan dari tangan pelaku, terdiri dari 1 buah handuk ada bercak darah, 1 buah kaos putih, Pakaian Tersangka yang dipakai, 1 buah pembalut, 1 buah pakaian anak kecil warna kuning, 1 buah kantong kresek warna putih dan 1 buah handphone merk Redmi 5.
“Karena pelaku masih dibawah umur, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ungkapnya.
Pelaku dianggap melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan atau tindak pidana melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayatb3 Jo. Pasal 77A ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pelaku diancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sensasi Ngabuburit di Masjid Kabah Kampung Wisata Kota Magelang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota