SuaraJawaTengah.id - Usai aktivitas lebaran idul fitri, lonjakan Covid-19 perlu diantisipasi. Skrining masyarakat yang nekat melakukan mudik perlu dilakukan.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengatakan upaya pemerintah untuk memperkuat skrining pelaku perjalanan selama musim arus balik Lebaran 2021 adalah hal yang tepat.
"Saya kira kebijakan ini sangat bagus guna mencegah penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus pasca-Lebaran," kata Yudhi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/5/2021).
Dia menambahkan dengan adanya skrining yang kuat dan berlapis maka status kesehatan para pelaku perjalanan akan dapat diketahui.
"Jika ternyata ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19, maka dapat diminta untuk membatalkan perjalanannya untuk sementara waktu hingga nantinya negatif dari Covid-19," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan akan dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sementara itu, dia juga mengapresiasi banyaknya layanan tes antigen di daerah-daerah yang ditujukan bagi para pemudik yang akan kembali ke perantauan.
"Sebagai contohnya adalah layanan antigen gratis bagi pemudik yang disediakan oleh pihak kepolisian di terminal bus di Purbalingga, Banjarnegara dan berbagai daerah lainnya. Pemeriksaan antigen bagi para calon penumpang bus ini merupakan kebijakan yang baik guna mencegah penyebaran COVID-19 dan memberikan rasa nyaman selama perjalanan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa layanan tes antigen di terminal yang dimaksud merupakan rangkaian kegiatan terpusat dari Mabes Polri sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2021.
Baca Juga: Duh, Lima Desa di Kabupaten Banyumas Masuk Zona Merah
Selain itu, kata dia, ada juga pemeriksaan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah di berbagai titik strategis.
"Dengan adanya upaya yang responsif seperti ini diharapkan akan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 setelah musim Lebaran tahun 2021 ini," katanya.
Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya antisipasi yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Yakni pemberlakuan pengetatan mobilitas dengan kewajiban surat tes negatif COVID-19 dengan syarat pengambilan sampel dalam waktu 24 jam.
Kewajiban ini belaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 - 24 Mei 2021. Selain itu pemerintah juga meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.
Dalam implementasinya di lapangan, upaya ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personel dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis.
Klaster Covid-19 di Banyumas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta