SuaraJawaTengah.id - Usai aktivitas lebaran idul fitri, lonjakan Covid-19 perlu diantisipasi. Skrining masyarakat yang nekat melakukan mudik perlu dilakukan.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengatakan upaya pemerintah untuk memperkuat skrining pelaku perjalanan selama musim arus balik Lebaran 2021 adalah hal yang tepat.
"Saya kira kebijakan ini sangat bagus guna mencegah penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus pasca-Lebaran," kata Yudhi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/5/2021).
Dia menambahkan dengan adanya skrining yang kuat dan berlapis maka status kesehatan para pelaku perjalanan akan dapat diketahui.
"Jika ternyata ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19, maka dapat diminta untuk membatalkan perjalanannya untuk sementara waktu hingga nantinya negatif dari Covid-19," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan akan dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sementara itu, dia juga mengapresiasi banyaknya layanan tes antigen di daerah-daerah yang ditujukan bagi para pemudik yang akan kembali ke perantauan.
"Sebagai contohnya adalah layanan antigen gratis bagi pemudik yang disediakan oleh pihak kepolisian di terminal bus di Purbalingga, Banjarnegara dan berbagai daerah lainnya. Pemeriksaan antigen bagi para calon penumpang bus ini merupakan kebijakan yang baik guna mencegah penyebaran COVID-19 dan memberikan rasa nyaman selama perjalanan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa layanan tes antigen di terminal yang dimaksud merupakan rangkaian kegiatan terpusat dari Mabes Polri sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2021.
Baca Juga: Duh, Lima Desa di Kabupaten Banyumas Masuk Zona Merah
Selain itu, kata dia, ada juga pemeriksaan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah di berbagai titik strategis.
"Dengan adanya upaya yang responsif seperti ini diharapkan akan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 setelah musim Lebaran tahun 2021 ini," katanya.
Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya antisipasi yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Yakni pemberlakuan pengetatan mobilitas dengan kewajiban surat tes negatif COVID-19 dengan syarat pengambilan sampel dalam waktu 24 jam.
Kewajiban ini belaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 - 24 Mei 2021. Selain itu pemerintah juga meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.
Dalam implementasinya di lapangan, upaya ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personel dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis.
Klaster Covid-19 di Banyumas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota