"Dengan adanya upaya yang responsif seperti ini diharapkan akan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 setelah musim Lebaran tahun 2021 ini," katanya.
Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya antisipasi yang tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Yakni pemberlakuan pengetatan mobilitas dengan kewajiban surat tes negatif COVID-19 dengan syarat pengambilan sampel dalam waktu 24 jam.
Kewajiban ini belaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 - 24 Mei 2021. Selain itu pemerintah juga meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.
Dalam implementasinya di lapangan, upaya ini diperketat lagi dengan skrining berlapis seperti penambahan personel dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis.
Baca Juga: Duh, Lima Desa di Kabupaten Banyumas Masuk Zona Merah
Klaster Covid-19 di Banyumas
Massa pelarangan mudik Idulfitri telah berakhir. Setelah melihat data yang tersaji, selama waktu tersebut menyebabkan lima desa di Kabupaten Banyumas masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Lokasi zona merah tersebut dari muncul berbagai klaster.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menjelaskan berbagai klaster sudah banyak muncul di Kabupaten Banyumas. Dari klaster pasar, kantor, tempat ibadah, keluarga dan lainnya sudah banyak terjadi.
"Jadi kalau ada klaster itu masyarakat jangan phobia. Kita semua ini sudah jadi klaster. Yang dilihat justru jangan klasternya, tapi upaya bagaimana kita bisa menghindari itu. Semua orang harus tahu supaya tidak tersentuh," katanya seusai menyanyikan Lagu Indonesia Raya di halaman Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (20/5/2021).
Husein memaparkan saat ini ada lima desa yang masuk kategori zona merah. Diantaranya Desa Danaraja, Kecamatan Banyumas, Desa Karangtalun Kidul, Kecamatan Purwojati, Desa Sidamulih, Kecamatan Rawalo, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, dan Desa Rawaheng, Kecamatan Wangon.
Baca Juga: Pantai Selatan Telan 2 Korban Jiwa, Wabup Garut Angkat Bicara
Klaster Covid-19 di Semarang
Berita Terkait
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Kembali Produktif Usai Libur Lebaran: Tips Psikolog agar Semangat Kerja Pulih Tanpa Stres
-
Kecemasan Anak Pasca Libur Lebaran, Orang Tua dan Guru Diminta Siapkan Strategi Adaptasi Sekolah
-
Post-Holiday Blues Hantui Setelah Lebaran? Ini Gejala dan Cara Mengatasinya
-
Disindir Dedi Mulyadi gegara Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Punya Utang Rp5 M Lebih
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang