SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang meringkus pedagang ikan keliling yang diduga melakukan penjambretan terhadap balita. Mengenakan perhiasan kepada anak-anak dapat mengundang kejahatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan mengatakan, penjambretan terjadi, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang tinggal di kawasan Mertoyudan, sedang bermain sepeda bersama teman-temannya. Tersangka berinisial R alias Opik (32 tahun) menghampiri korban yang terihat memakai kalung emas.
R kemudian merampas kalung yang dikenakan korban dan langsung kabur. “Tersangka berinisial R alias Opik warga Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan, Selasa (15/6/2021).
Usai kejadian korban mengadu kepada ibunya, Nur Setyaningsih (36 tahun) yang kemudian melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Mertoyudan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi meringkus tersangka di wilayah Kota Magelang.
“Kami menyita kalung emas milik korban, uang sisa penjualan kalung emas, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Alfan.
Menurut AKP Alfan, tersangka saat ini ditahan di Polres Magelang. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Duh! PPBD Online, Kuota Siswa SMP Unggulan di Kota Magelang Full
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah