SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang meringkus pedagang ikan keliling yang diduga melakukan penjambretan terhadap balita. Mengenakan perhiasan kepada anak-anak dapat mengundang kejahatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan mengatakan, penjambretan terjadi, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang tinggal di kawasan Mertoyudan, sedang bermain sepeda bersama teman-temannya. Tersangka berinisial R alias Opik (32 tahun) menghampiri korban yang terihat memakai kalung emas.
R kemudian merampas kalung yang dikenakan korban dan langsung kabur. “Tersangka berinisial R alias Opik warga Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan, Selasa (15/6/2021).
Usai kejadian korban mengadu kepada ibunya, Nur Setyaningsih (36 tahun) yang kemudian melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Mertoyudan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi meringkus tersangka di wilayah Kota Magelang.
“Kami menyita kalung emas milik korban, uang sisa penjualan kalung emas, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Alfan.
Menurut AKP Alfan, tersangka saat ini ditahan di Polres Magelang. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Duh! PPBD Online, Kuota Siswa SMP Unggulan di Kota Magelang Full
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng