SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang meringkus pedagang ikan keliling yang diduga melakukan penjambretan terhadap balita. Mengenakan perhiasan kepada anak-anak dapat mengundang kejahatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan mengatakan, penjambretan terjadi, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang tinggal di kawasan Mertoyudan, sedang bermain sepeda bersama teman-temannya. Tersangka berinisial R alias Opik (32 tahun) menghampiri korban yang terihat memakai kalung emas.
R kemudian merampas kalung yang dikenakan korban dan langsung kabur. “Tersangka berinisial R alias Opik warga Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,” kata Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan, Selasa (15/6/2021).
Usai kejadian korban mengadu kepada ibunya, Nur Setyaningsih (36 tahun) yang kemudian melaporkan tindak kejahatan ini ke Polsek Mertoyudan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi meringkus tersangka di wilayah Kota Magelang.
“Kami menyita kalung emas milik korban, uang sisa penjualan kalung emas, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” ujar AKP Alfan.
Menurut AKP Alfan, tersangka saat ini ditahan di Polres Magelang. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Duh! PPBD Online, Kuota Siswa SMP Unggulan di Kota Magelang Full
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan