Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:34 WIB
Ilustrasi Hajatan sunatan diduga besar menjadi penyebab 35 orang tertular Covid-19 di Muntilan, Kabupaten Magelang (Elements Envato)

SuaraJawaTengah.id - Melonjaknya jumlah konfirmasi positif Covid di Dusun Clapar, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, diduga berasal dari kluster hajatan. Sebanyak 35 orang terpapar Covid-19 di dusun tersebut.

Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Dwi Susetyo mengatakan, pihaknya terus menelusuri penyebab melonjaknya konfirmasi Covid di Dusun Clapar.

“Informasi yang kami dengar itu memang termasuk itu. Jadi ada kluster (hajatan) sunatan. Jadi kami tetap melakukan penyelidikan epidemiologi. Bisa saja itu terjadi bersamaan karena kasusnya banyak,” kata Dwi Susetyo, Jumat (18/6/2021).

Dari hasil tracing terhadap pasien positif dan penyelidikan epidemiologi akan diketahui kasus pertama yang menyebabkan kluster tersebut. “Dalam hal ini kami berusaha mencari indektisnya (kasus pertama yang menyebabkan kluster),” ujar Dwi.

Baca Juga: Astaga! Klaster Gathering, 17 Mahasiswa Universitas Tidar Positif Covid-19

Kepala Desa Ngawen, Daru Apsari Ratnawati menjelaskan 35 warganya di Dusun Clapar terkonfirmasi positif Covid. Mereka terdiri dari 24 kepala keluarga yang tersebar di 5 lingkungan RT.

“Kami nggak lockdown, tapi membatasi semuanya (kegiatan). Sebanyak 31 orang dari hasil PCR dan yang 4 dari hasil test sebelumnya,” ujar Daru Apsari saat ditemui di Balai Desa Ngawen.

Menurut Daru Apsari, penularan terhadap 31 warga Dusun Clapar diduga berasal dari salah seorang warga yang terlibat rewang hajatan.

“Itu kan dari rewang tempat sunatan. Terus dia sakit 4 hari. Saat mau masuk kerja di-swab, ternyata positif,” ujar Daru.

Kepala Desa Ngawen mengatakan, seluruh pasien positif Covid saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kebutuhan sehari-hari mereka dipenuhi oleh pemerintah desa, termasuk memberikan uang jatah hidup sebesar Rp200 ribu per KK.

Baca Juga: Resahkan Warga, Polres Magelang Tangkap Residivis Preman Kampung

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More