SuaraJawaTengah.id - Tempat karaoke Inul Vista di Kota Semarang benar-benar membuat Satpol PP geram. Di masa kasus Covid-19 melonjak, tempat karaoke tersebut malah menyembunyikan tamu di gudang.
Padahal, Kota Semarang tengah berjuang menekan angka Covid-19 dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun ternyata hal itu tidak dilakukan oleh manajemen Karaoke Inul Vista yang berada di Jalan Jalan Tri Lomba Juang, Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto tampak geram dengan apa yang terjadi di Inul Vista. Menurutnya hal ini benar-benar melecehkan Dinas Pariwisata yang sudah menerbitkan aturan.
“Ini jelas melecehkan aturan Dinas Pariwisata. Benar-benar keterlaluan,” terang Fajar dilansir dari Ayosemarang.com Kamis (1/7/2021).
Dengan adanya pelanggaran tadi, Satpol PP Kota Semarang langsung menyegel Karaoke Inul Vista. Fajar menegaskan jika dalam beberapa hari ke depan tidak boleh ada aktivitas di karaoke ini. Jika terbukti ada sanksinya akan ditambah.
"Bisa saya segel seterusnya, dan pencabutan ijin. Nanti akan kami sampaikan ke dinas pariwisata agar ijin operasional Inul Vista ditinjau ulang," tandasnya.
Sebelumnya, Satpol PP menggrebek tempat karaoke Inul Vista yang berada di pusat Kota Semarang itu. Kondisi tempat karaoke Inul Vista itu pada Rabu (30/6/2021) sudah tampak sepi.
Lampu-lampu bahkan sudah dimatikan dan dari depan terlihat sudah tidak banyak aktivitas.
Baca Juga: Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"
Namun hal itu, ternyata tak menjadikan aktivitas di dalamnya mandek. Bermula dari banyak aduan yang beredar, Tim Satpol PP Kota Semarang menggeledah karaoke tersebut.
Saat menelusuri ruang satu ke ruang lainnya hasilnya sempat nihil. Namun ada kecurigaan di beberapa ruangan karaoke yang menunjukan tanda-tanda bahwa di tempat itu habis ada aktivitas. Bahkan serakan botol minuman dan kepulan asap rokok masih tebal dan menggelayuti ruangan.
Semua tanda-tanda itu pun membuat Tim Satpol PP tidak berhenti menggeledah. Semua ruangan kembali ditelusuri juga lantai demi lantai hingga tingkat 5.
Kendati sempat nihil, namun ada satu kecurigaan di sebuah ruangan yang tampak seperti gudang. Dan di gudang ini kecurigaan tim Satpol PP terpecahkan. Saat pintu didobrak, ada puluhan orang tamu karaoke dan pemandu lagu.
Selain Inul Vista, Satpol PP Kota Semarang juga sempat menyegel Luna Hijab yang ada di Jalan Pandanaran. Penyegelan ini tentu dilakukan karena toko hijab tersebut tidak mengindahkan Perwal jam operasional. Saat disegel, manajemen hanya bisa pasrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja